Kadiv Humas Polri: Tindakan TNI-Polri Bersifat Terukur dan Profesional Sesuai Aturan

oleh -55 Dilihat

Jakarta,malukubarunews.com  – Polri menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bersama TNI dalam merespons situasi keamanan nasional saat ini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, M.Si., menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pasca rapat koordinasi dengan Presiden RI dan Panglima TNI di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Irjen. Sandi.

Ia menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas setiap aksi anarkis, namun dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia.

Polri, lanjut Sandi, memastikan bahwa seluruh prosedur operasi standar (SOP) dan tahapan penanganan situasi dijalankan secara disiplin dan hati-hati. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel keamanan, serta objek vital seperti markas, asrama, dan fasilitas umum.

“Fokus kami adalah menjaga keselamatan semua pihak, baik warga masyarakat maupun anggota di lapangan, serta mengamankan objek-objek strategis dari gangguan keamanan,” ujarnya.

Irjen. Sandi juga mengungkapkan bahwa seluruh jajaran di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek telah diinstruksikan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri secara cepat, akurat, dan proporsional.

“Kompulir data, identifikasi masalah, dan siapkan strategi serta sarana prasarana yang sesuai. Semua langkah harus terencana dan proporsional, dengan tetap memperkuat sinergi TNI-Polri di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Sandi mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan damai. Ia menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun perlu diingat, pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum,” pungkasnya.

Polri mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan dan stabilitas nasional, serta mendukung kerja aparat keamanan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.

#PolriPresisi
#SinergiTNIPolri
#IndonesiaDamai
#ProfesionalDanTerukur (MB-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.