Piru.malukubarunews.com – Terjadi Perampokan uang Rakyat di DPRD kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, di duga, pelakunya adalah: Suhna umaya, PLT sekwan. Maya adalah kepala dinas pendidikan rangkap PLT sekwan, perempuan yang satu ini, adalah salah satu pegawai yang suka menghalalkan segala cara, demi memuluskan Rencana busuk nya.
Rencana Maya untuk memperkaya diri, sudah bukan menjadi rahasia lagi, pasalnya, untuk mendapatkan uang yang banyak, Maya di duga, nekat pencuri uang Rakyat di DPRD sbb. Hal ini sudah dilakukan oleh Maya, karena, uang makan minum tamu di DPRD selama dua tahun, hilang di duga, telah di Rampok oleh Maya, demi kebutuhan hidup. Untuk di ketahui, Maya bukanlah orang sembarangan, karena saat ini, dia di juluki sebagai seorang Ratu, gelar lengkapnya ialah: Ratu perampok uang Rakyat.
Kelakuan Ratu yang di duga Nakal ini, belum juga di babat oleh aparat penegak hukum di kabupaten seram bagian barat, padahal, perbuatan terkutuk itu, sudah di lakukan oleh sang Ratu perampok. yang membuat kami kuatir saat ialah, Apabila Ratu ini di biarkan menari dengan hasil Rampok nya, sama saja dengan APH di sbb memberikan kesempatan kepada Ratu, agar bisa merampok dana yang lebih besar lagi.
Ternyata selama ini, Maya sudah dua tahun melancarkan aksi nya di DPRD sbb, namun tidak di ketahui oleh public, perbuatan biadap Maya baru terbongkar, di saat pemilik Rumah makan lestari melaporkan Maya, ke pengadilan Negeri Piru, atas kasus utang Pi utang.
Maya di laporkan ke PN oleh pemilik Rumah Makan, di karenakan, Maya selalu menghindar dari pihak Rumah makan, pada saat, mereka menagi utang makan minum tamu DPRD yang setiap saat, Maya selalu datang untuk ambil makanan di Rumah makan lestari , dan Maya menyuruh pihak Rumah makan untuk masukan pengambilan nya itu, ke dalam data bon.
Tetapi mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, Maya tidak membayar utang itu. dan utang Maya di Rumah makan lestari, sudah mencapai, Rp 200 juta lebih. bahkan, sampai saat ini, utang tersebut, belum juga di lunasi oleh maya. kalau di lihat dari masalah antara Maya dan pihak Rumah makan lestari, perlu di pertanyakan, kemana uang makan minum tamu yang sudah di cairkan oleh Maya selama dua tahun ? Yang bisah untuk membongkar dugaan kejahatan Maya, cuma polres kabupaten seram bagian barat, untuk itu, kita tunggu saja apa langka polres selanjutnya.(BM-MR)