Ambon, Malukubarunews.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengingatkan masyarakat khususnya para orang tua terkait maraknya kasus Child Grooming di media sosial. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan seiring masifnya penggunaan internet dan gawai di kalangan anak-anak dan remaja.
Peringatan ini disampaikan Lekransy saat kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak di Era Disrupsi Teknologi” yang berlangsung di Gedung Gereja Hokimtong, Ambon, Jumat (26/9/2025).
“Child Grooming adalah penggunaan platform digital oleh individu tertentu untuk membangun hubungan yang bertujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi terhadap anak-anak. Ini adalah bentuk kejahatan serius yang harus diwaspadai bersama,” kata Ronald Lekransy.
Menurutnya, pelaku Child Grooming sering menyamar menjadi sosok yang menyenangkan, penuh perhatian, dan berpura-pura memiliki kesamaan minat dengan korban untuk membangun kepercayaan sebelum akhirnya melakukan tindakan manipulatif.
“Sehingga dibutuhkan pengawasan orang tua kepada anak setiap waktu, supaya anak-anak kita tidak terjebak dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” tegas Lekransy.
Ia menjelaskan bahwa para predator digital tidak hanya menyasar anak-anak di usia dini, tetapi juga remaja yang sedang mencari identitas diri. Modus yang digunakan semakin kompleks dan sulit dikenali jika tidak disertai edukasi yang cukup terhadap anak maupun orang tua.
“Biasanya pelaku ini sabar, mereka akan perlahan-lahan membentuk kedekatan emosional. Dari situ dimulailah proses manipulasi psikologis hingga akhirnya anak tergoda untuk membuka informasi pribadi, mengirim foto, bahkan sampai mau bertemu langsung,” jelasnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan Interpol dan UNICEF, kasus eksploitasi seksual berbasis daring terhadap anak meningkat tajam di Asia Tenggara dalam tiga tahun terakhir, termasuk Indonesia. Hal ini diperparah dengan rendahnya literasi digital pada anak-anak.
“Saatnya papa, mama, opa, oma dan semua keluarga sadar dan melindungi anak cucu. Mereka harus diajari untuk mengantisipasi ancaman predator di media sosial, dengan menerapkan sikap berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal,” ujar Lekransy.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak. Bukan hanya membatasi waktu, tetapi juga mengaktifkan pengaturan privasi dan rutin memeriksa aktivitas digital anak agar tidak menjadi korban kejahatan siber.
“Orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, atau melalui platform resmi pemerintah. Jangan anggap sepele setiap perubahan perilaku anak setelah menggunakan media sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kominfo Kota Ambon juga membagikan panduan digital parenting yang berisi tips praktis bagi orang tua dalam mengenali tanda-tanda anak menjadi target grooming serta cara melindungi mereka di ruang digital.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat ketahanan keluarga di tengah disrupsi teknologi yang terus berkembang. Edukasi dini dan keterlibatan aktif keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan ini.(MB-01)