Ambon.malukubarunews.com – Menjelang perayaan Natal tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa kunjungan dan penyerahan bingkisan sembako kepada anak-anak di Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph di Ahuru serta Panti Asuhan Pelita Kasih di Negeri Rumahtiga. Kegiatan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, sebagai bagian dari agenda nasional Kejaksaan RI dalam rangka menyambut perayaan Natal.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Adhi Prabowo, yang hadir bersama jajaran pejabat struktural Kejati Maluku, serta panitia Perayaan Natal Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan di wilayah Kota Ambon.
Dalam kunjungan di Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph, Wakajati Maluku menyampaikan apresiasi kepada pengurus panti yang telah menerima rombongan Kejati Maluku dalam suasana penuh kehangatan dan sukacita Natal.
“…Jelang perayaan Natal, kami mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, datang ke Panti Asuhan ini untuk berbagi kasih. Kiranya bingkisan sembako yang kami berikan dapat bermanfaat dan menjadi kebahagiaan saat perayaan Natal nanti…,” kata Wakajati Maluku, Adhi Prabowo.
Perwakilan Panti Asuhan Santa Maria/Santo Yoseph menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka menilai kepedulian Kejaksaan Tinggi Maluku memberi makna tersendiri bagi anak-anak yang diasuh, terutama menjelang perayaan Natal.
“…Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Dengan berkat yang diberikan ini, kami sangat yakin bahwa kami tidak sendirian, tetapi ada Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku yang turut hadir memberikan kebahagiaan untuk anak-anak di panti asuhan ini…,” ucap Suster Pengasuh.
Setelah kunjungan di Ahuru, rombongan Kejati Maluku melanjutkan agenda Bakti Sosial ke Panti Asuhan Pelita Kasih yang merupakan panti asuhan bernaung di bawah yayasan Protestan. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan implementasi toleransi dan solidaritas antarumat beragama yang dipegang Kejaksaan Tinggi Maluku.
“…Berbagi kasih ke Panti Asuhan adalah cara kami berbagi kebahagiaan dalam rangka perayaan Natal. Semoga anak-anak di Panti Asuhan Pelita Kasih ini bisa merayakan kebahagiaan Natal dengan meriah tanpa kekurangan…,” ujar Wakajati Maluku, didampingi Asisten Pembinaan dan Asisten Tindak Pidana Khusus.
Pengurus Yayasan Pelita Kasih turut menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Kejati Maluku. Menurut mereka, kehadiran institusi penegak hukum di tengah anak-anak panti memberikan harapan dan semangat jelang perayaan Natal.
“…Mewakili Pengurus Yayasan Pelita Kasih, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah berbagi kebahagiaan melalui Bakti Sosial di panti asuhan ini. Semoga Kejaksaan selalu menjadi penegak hukum yang terdepan dan selalu dalam lindungan Tuhan…,” ujar Pengurus Yayasan Pelita Kasih.
Kegiatan Bakti Sosial ini digelar secara serentak oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. Pelaksanaan terpusat ini sekaligus memperkuat peran sosial Kejaksaan sebagai institusi yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen pada pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat luas.(MB-01)
