Ambon.malukubarunews.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengimbau masyarakat di wilayah Kepulauan Kei, Kota Tual, dan sekitarnya agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi isu-isu bernuansa SARA menyusul dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 tahun yang berujung kematian. Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku.
Insiden yang terjadi beberapa hari terakhir itu menjadi perhatian luas masyarakat Maluku. Informasi yang beredar menyebutkan korban meninggal dunia setelah diduga mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat. Kasus ini memicu reaksi publik, termasuk di media sosial, yang berkembang cepat dan berpotensi memicu ketegangan horizontal.
Benhur menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus disikapi secara bijak dan proporsional. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Jangan sampai tragedi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei. Kita harus tetap menjaga persatuan dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, situasi sosial di Tanah Kei memiliki fondasi kuat dalam nilai persaudaraan yang dikenal dengan semangat “Ain Ni Ain”. Nilai tersebut, kata dia, harus tetap dijaga dan tidak boleh dirusak oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh narasi-narasi provokatif, apalagi yang mengarah pada sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan,” tandas Benhur Watubun.
Ia juga menyoroti maraknya komentar provokatif dari akun-akun palsu di media sosial yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi. Dalam konteks ini, ia meminta masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak ikut membagikan konten yang dapat memicu konflik horizontal.
“Solidaritas dan kedewasaan kita sebagai masyarakat Maluku sedang diuji. Mari kita jaga situasi tetap kondusif demi masa depan generasi kita,” ajak Benhur Watubun.
Selain mengimbau masyarakat, DPRD Maluku juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penanganan substansi perkara dugaan penganiayaan tersebut, tetapi juga bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik ke arah konflik SARA melalui media sosial.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas akun-akun di media sosial yang secara sengaja menyebarkan narasi provokatif dan menggiring isu SARA. Jangan sampai ruang digital kita dijadikan alat untuk memecah belah persaudaraan masyarakat Kei,”pinta Benhur Watubun.
Penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi, lanjutnya, merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan daerah serta merawat nilai persaudaraan “Ain Ni Ain” yang selama ini menjadi perekat sosial masyarakat di Kepulauan Kei. Ia berharap proses hukum terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan demi memulihkan kepercayaan publik.(MB-*)

