Ambon.malukubarunews.com — Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Ambon kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai agenda rutin tahunan guna mengevaluasi kinerja pelayanan publik. Hasil survei tersebut menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 mencapai angka 87,56 dengan predikat Baik.
Capaian ini menjadi indikator penting atas persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. SKM tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, menegaskan bahwa SKM merupakan instrumen strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat,” jelas Kepala Bagian Ortala Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay.
Pada tahun 2025, pelaksanaan SKM melibatkan 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas. Survei dilakukan melalui metode kuesioner offline dan online dengan teknik pengumpulan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
Adapun sembilan unsur pelayanan yang dinilai dalam SKM meliputi persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Arthur menjelaskan bahwa Bagian Organisasi Setda Kota Ambon selaku OPD pembina pelayanan publik telah melakukan pendampingan intensif kepada seluruh OPP. Pendampingan tersebut dilakukan melalui coaching clinic selama kurang lebih dua bulan, yakni pada Oktober hingga November 2025.
“Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada kami di Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan analisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan,” ungkap Arthur Solsolay.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM, diperoleh nilai IKM Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 sebesar 87,56 dengan kualitas pelayanan Baik. Laporan hasil SKM tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Secara historis, nilai IKM Pemkot Ambon menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, IKM tercatat sebesar 83,39, meningkat menjadi 84,62 pada tahun 2024, dan kembali naik signifikan pada tahun 2025.
“Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Arthur Solsolay.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD selaku Organisasi Penyelenggara Pelayanan atas partisipasi aktif dan komitmen dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.
“Kami berharap setiap OPD ke depan dapat menyediakan layanan kuesioner baik secara offline maupun online sehingga memudahkan penyusunan laporan SKM secara periodik, baik triwulanan, semesteran, maupun tahunan,” lanjut Arthur Solsolay.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi berkelanjutan.(MB-*)

