Hadiri KLHS RPJPD.Pj.Walikota  Ambon : Kita punya TPA, Kadis LH  di  minta  membahas lebih lanjut ke depan

oleh -97 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon melaksanakan Konsultasi publik Kajian  Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) RPJPD bertempat di Manise Hotel pukul 09.00 WIT Kamis, 18 Juli 2024

Kegiatan ini melibatkan 50 peserta baik dari Lingkungan Hidup Provinsi Maluku maupun Kota Ambon hanya satu hari saja yang bersumber dari APBD Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon. Dan di hadiri Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, Pimpinan- Pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam sambutan Kaya menyampaikan ,  undang-undang  nomor 32  tahun 2009 tentang pengiringan dan pembuangan lingkungan hidup mewajibkan  pemerintah Daerah   membuat kajian   strategis  melalui satu  pembangunan KLHS  kapasitas daya dukung,  tampung diluar pembangunan ,berdampak berresiko lingkungan kinerja efesiensi penanfaatan sumber daya dan  tingkat kapasitas terhadap berbagai hutan lindung keaneka ragaman.”

“Lingkungan hidup kajian strategi  merupakan sebuah instrumen memastikan dalam pembangunan satu wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada  pengambilan keputusan yang bersifat stategis dalam rencana  dan program daerah.”jelas Kaya

Kaya mengaku, kemarin Pemerintah Kota Ambon memiliki Tempat Pembuangan Akhir ( TPA).Sehingga dimintakan Kadis Lingkungan Hidup  ke depan memikirkan   untuk masuk  dalam pembahasan lebih lanjut.Karena  itu menyangkut keberlanjutan ke depan.”pintah Kaya

Menurut Kata , Kita  punya samua  secara kualitas maupun kuantitas  bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk ini tidak bisa menghindari baik kota besar dan kecil  pasti  berhadapan dengan masalah sampah.”terangnya

Diterangkan Kaya, kemarin kita sempat dikompleng oleh pemilik lahan TPA di salah satu TPA , Petugas  tidak bisa membuang sampah.sehingga dengan persoalan yang terjadi, kami melakukan pendekatan dan akhirnya sudah mendapat solusi.sehingga distribusi atau pembawa sampah itu bisa  berjalan dengan baik.

Kita yakin ke depan pasti akan  lancar cuma persoalannya di situ pasti akan terbatas yang harus dipikirkan adalah ke depan tidak bisa kita bertahan terus terhadap pembuangan dan  di tempat itu .Sehingga terhadap hal tersebut Pemerintah Kota Ambon akan berkomunikasi dengan Pemprov soal lahan 50 Hektar di Taeno berbatasan Malteng

Karena itu, Ke depan kita harus menambah dua atau tiga truk pengangkut sampah .mengantisipasi jika kedepan tempat pembuangan sampa di tutup  akan mrmbusuk dan menjadi bau kemana -mana.”tutup Kaya (MB-AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.