Gubernur Maluku Terima Aspirasi OKP Cipayung Plus, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Daerah

oleh -94 Dilihat

Ambon. Malukubarunews.com — Kelompok Cipayung Plus Maluku, yang terdiri dari organisasi kepemudaan besar di daerah, menyampaikan delapan poin aspirasi strategis kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (26/6/2025), di Ruang Rapat Gubernur Maluku.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, Asisten I Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku.

Dalam dialog terbuka itu, OKP Cipayung Plus menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyuarakan keresahan masyarakat kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur sebagai representasi negara di daerah. Salah satu poin utama adalah penolakan terhadap kebijakan penangkapan ikan terukur yang dinilai sangat merugikan nelayan lokal Maluku.

“Kami mendesak pencabutan PP nomor 11Tahun 2023 dan Permen KP nomor 28 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.Ini bukan hanya soal regulas tapi tentang kebelanjutan hidup masyarakat pesisir ujar salah satu perwakilan OKP Cipayung Plus.

Mereka juga menuntut revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024, percepatan pengesahan RUU Wilayah Kepulauan, hingga desakan untuk mengembalikan perizinan tambang ke daerah. Selain itu, mereka meminta patroli keamanan ditingkatkan dan dilakukan evaluasi ketat terhadap kapal-kapal tangkap yang beroperasi di wilayah perairan Maluku.

Menanggapi hal itu, Gubernur Lewerissa menyatakan bahwa banyak dari poin aspirasi tersebut telah masuk dalam agenda strategis Pemerintah Provinsi Maluku dan tengah diperjuangkan di tingkat nasional.

” Apa yang disampaikan ini adalah hasil kajian yang serius dan sudah menjadi perhatian kami.saya juga sepakat bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada daerah harus dikoreksi.”tutur  Gubernur Hendrik Lewerissa.

Ia menjelaskan bahwa dalam kunjungannya ke negara-negara maju di sektor perikanan seperti Jepang, Norwegia, dan Kanada, konsep penangkapan ikan terukur memang lazim digunakan. Namun, implementasinya di Maluku belum mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat lokal.

” Jika tidak ada pengaturan kuota,bisa terjadi overfishing .Tapi di Maluku data tangkapan menjadi masalah besar KK karena aktivitas bongkar muat banyak dilakukan di tengah laut ,bukan di pelabuhan .Ini membuat DBH kita kecil.” jelasnya.

Terkait dengan tuntutan revisi PMK dan efisiensi belanja melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Gubernur mengakui bahwa tantangan fiskal memang nyata, namun itu bukan alasan untuk berhenti berjuang bagi keadilan fiskal yang proporsional untuk Maluku.

” Efesiensi memang berat,tapi bulan masalah ,Ini tantangan yang harus kitajawab dengan kreativitas dan kolaborasi.”ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa ia akan menyampaikan hasil pertemuan ini langsung ke kementerian terkait sebagai bentuk perjuangan bersama antara pemerintah daerah dan elemen pemuda Maluku.

” Apa yang kawan- kawan perjuangkan,Gubernur juga perjuangkan.Says akan kirimkan catatan pertemuan ini ke Kementrian .Ini cara kita menyuarakan bahwa kebijakan pusat perlu disesuaikan dengan kondisi di daerah .” tutup Hendrik Lewerissa.(*)