Jakarta.malukubarunews.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing BPDM Maluku Maluku Utara saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2026 yang digelar di GIIA Maluku Hotel, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/02/2026).
Rapat strategis tersebut dihadiri jajaran direksi dan komisaris BPDM Maluku Maluku Utara, Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Maluku, Wakil Gubernur Maluku Utara, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku maupun perwakilannya, bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku Utara, serta perwakilan Bank DKI. Kehadiran para pemegang saham ini menegaskan posisi vital BPDM sebagai bank milik daerah yang menopang pembangunan regional.
Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Tahun Buku 2026. Rapat juga menetapkan penggunaan laba bersih tahun berjalan, termasuk pembagian dividen kepada pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, forum memutuskan langkah-langkah konkret penguatan perbaikan kinerja dan tata kelola perusahaan guna menjawab tantangan sektor keuangan yang semakin kompetitif.
Dalam arahannya, Lewerissa menegaskan bahwa seluruh kebijakan manajemen, termasuk pemberian bonus kinerja, telah melalui mekanisme tata kelola perusahaan yang sah dan menjadi kewenangan internal direksi.
“Keputusan mengenai bonus kinerja sudah final dan menjadi kewenangan manajemen. Pemberian insentif dikaitkan dengan pencapaian target serta efisiensi dalam proses restrukturisasi yang sedang dilakukan,” ungkap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk memperkuat struktur internal bank, menjaga stabilitas operasional, serta meningkatkan kepercayaan publik di tengah dinamika industri perbankan nasional. Penguatan tata kelola, menurutnya, menjadi fondasi utama agar bank daerah mampu bersaing secara sehat dan profesional.
Lewerissa juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham agar mengoptimalkan pemanfaatan layanan pembiayaan yang tersedia di BPDM Maluku Maluku Utara guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan layanan pembiayaan dari BPDM Maluku Maluku Utara. Sebagai bank milik daerah, BPDM harus menjadi mitra utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan,” tegas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Terkait isu perbandingan suku bunga antarbank, ia menekankan bahwa pendekatan tersebut tidak dapat dilakukan secara simplistis tanpa mempertimbangkan variabel fundamental seperti struktur biaya dana (cost of fund), komposisi dana pihak ketiga, serta profil risiko masing-masing lembaga keuangan.
“Tidak bisa membandingkan suku bunga secara langsung tanpa melihat struktur biaya dana dan profil risiko masing-masing bank. Itu bukan perbandingan yang sebanding,” jelas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Ia memastikan jajaran direksi berkomitmen merespons setiap usulan permohonan pinjaman dari kabupaten/kota secara profesional, proporsional, serta tetap menjaga kewajaran dan rasionalitas suku bunga.
“Kita pastikan besaran suku bunga tetap dalam batas yang wajar dan kompetitif, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” tutup Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Melalui RUPST Tahun Buku 2026 ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap sinergi antara pemegang saham dan manajemen semakin solid sehingga BPDM Maluku Maluku Utara mampu tumbuh sehat, berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah di Maluku dan Maluku Utara.(MB-*)

