Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Bersihkan Gunung Botak dari Tambang Ilegal: Negara Tidak Boleh Kalah

oleh -13 Dilihat

Ambon,malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak ,Kabupatan Buru , melalui rapat teknis lintas sektor   yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa , di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran strategis, antara lain Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku Marsma R. Harys Soeryo Mahendro, Kasdam XV/Pattimura, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa operasi penertiban oleh Polda Maluku  telah berhasil mengusir sekitar 70 persen penambang ilegal  dari lokasi. Namun, sisanya yang masih bertahan akan menjadi fokus utama penundaan lanjutan

“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat lalu mereka kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegas Gubernur.

Pembentukan Tim Terpadu dan Dukungan Penuh Negara

Hasil rapat menyepakati pembentukan Tim terpadu penertiban gunung Botak  yang akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, dengan dukungan dari APBD Provinsi Maluku. Tim ini akan melibatkan unsur TNI AD, AU, AL, BIN, Kejaksaan, Pemprov Maluku dan Pemkab Buru.

Selain itu, pemerintah akan melibatkan kantor imigrasi   menyusul dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berperan sebagai penambang ,penyuplai atau penada ilegal

“Saya minta Imigrasi jangan tinggal diam. Kalau ada WNA berseliweran di sana, segera ambil langkah,” tegas Lewerissa.

Pengawasan Ketat, Call Center dan Pemanfaatan Teknologi

Gubernur juga mengumumkan rencana peluncuran call center khusus masyarakat yang akan digunakan untuk menerima laporan terkait aktivitas ilegal   termasuk penggunaan merkuri dan sianida , yang sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Terkait 10 koperasi redmi yang telah mengantongi izin,Gubernur memastikan mereka belum dapat beroperasi sampai situasi di lapangan benar-benar terkendali dan zonasi lokasi kerja ditetapkan secara jelas

“Tidak boleh masuk sembarangan. Kita harus pastikan kondisi sudah benar-benar tertib,” tandasnya.

Penghormatan Terhadap Hak Masyarakat Adat

Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengabaikan hak masyarakat adat yang memiliki tanah  ulayat di Gunung Botak. Namun, ditegaskan pula bahwa negara memiliki kuasa pengelolaan pertambangan  berdasarkan amanat Pasal 33 UUD 1945  

“Negara tidak boleh kalah, tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus memberi manfaat bagi rakyat, terutama pemilik tanah, dan tentu juga untuk negara,” ujarnya.

Zona Konflik Menuju Zona Tertib

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari strategis penataan kawasan gunung botak untuk mengubah kawasan rawan konflik dan praktik ilegal menjadi zona yang tertib legal dan diawasi negara  secara berkelanjutan.

Gubernur Hendrik Lewerissa menutup arahannya dengan harapan agar gunung botak menjadi kawasan pertambangan yang aman ,bersih,bermartabat dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat buru dan pembangunan daerah.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.