Gubernur Maluku Resmikan Baileo Hena Hatutelu: Budaya adalah Arah Pembangunan

oleh -128 Dilihat

Piru, MalukuBaruNews.com — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi meresmikan Gedung Baileo Hena Hatutelu di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Selasa (30/9/2025). Peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum penting dalam pelestarian budaya dan penguatan sistem adat di Maluku.

Acara dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat, unsur Forkopimda, DPRD, Sekda Kabupaten, Camat, Forkopimcam, para raja negeri se-Kecamatan Seram Barat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, serta undangan dari negeri-negeri Pela dan Gandong.

“Maluku memiliki kekayaan adat dan budaya yang telah lama mengakar. Pemerintah mendukung keberadaan lembaga dan pranata adat sebagai bagian dari sistem pemerintahan,”ujar Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sambutannya.

Baileo, bagi masyarakat Maluku, bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah pusat kegiatan adat, tempat musyawarah, serta simbol kearifan lokal yang menjadi perekat sosial. Melalui peresmian ini, Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menempatkan budaya sebagai fondasi utama dalam pembangunan.“Pembangunan yang mengabaikan budaya lokal akan kehilangan makna. Budaya adalah identitas dan arah hidup masyarakat kita,”lanjut Lewerissa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jika budaya ditinggalkan, maka karakter dan jati diri masyarakat akan melemah.

Mengacu pada Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, Gubernur menyampaikan bahwa kerangka hukum ini sudah tersedia, namun implementasi di lapangan harus terus ditingkatkan, termasuk dalam penguatan kapasitas kelembagaan adat.

Ia juga menyoroti tantangan sosial yang kini berkembang, seperti konflik antar remaja, menguatnya individualisme, serta fragmentasi sosial akibat politik identitas. Menurutnya, solusi jangka panjang atas masalah ini adalah dengan revitalisasi nilai-nilai budaya lokal, seperti falsafah Pela Gandong, Siwalima, dan pepatah Maluku “Potong di kuku, rasa di daging.”

“Saya berharap Baileo ini menjadi tempat musyawarah, ruang pemersatu, dan simbol kedamaian untuk masyarakat Negeri Piru dan sekitarnya,”ungkap Lewerissa.

Peresmian Gedung Baileo Hena Hatutelu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan serine oleh Gubernur Maluku, disambut tepuk tangan para hadirin. Setelah itu, Gubernur didampingi pejabat daerah meninjau langsung bagian dalam gedung yang akan difungsikan sebagai pusat aktivitas adat dan sosial masyarakat.

Dengan diresmikannya Baileo ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap seluruh negeri adat di wilayahnya dapat terus memperkuat pranata budaya lokal, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi, tetapi juga pada jati diri, harmoni sosial, dan keberlanjutan nilai-nilai warisan leluhur.(MB-01)