Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Resmi Tempati Rumah Dinas, Jadikan Simbol Keterbukaan dan Inspirasi

oleh -73 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com –  Setelah enam bulan menjabat sebagai Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa akhirnya resmi menempati Rumah Dinas Gubernur di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis malam (14/8/2025). Ia datang bersama istri, Maya Baby Lewerissa/Rampen, dan anak-anak dalam suasana penuh haru dan syukur.

Kepindahan ini ditandai dengan ibadah doa syukur yang dipimpin oleh Pdt. T.H. Werinussa, diiringi alunan paduan suara, vokal grup, dan persembahan lagu tunggal yang memperkuat kesan religius dan khidmat acara.

Rumah ini jangan tertutup, tapi pintunya selalu terbuka untuk siapa saja, mama-mama papalele, tukang becak, sopir, maupun pejabat. Biar semua merasa diterima. Malam ini adalah wujud anugerah kasih Tuhan,” ujar Pdt. Werinussa dalam renungan Firman Tuhan dari Mikha 6:8.

Ia menekankan bahwa rumah dinas bukan semata-mata fasilitas negara, melainkan ruang suci perjumpaan pemimpin dengan Allah dan masyarakat, tempat segala keputusan lahir dari nilai keadilan, kesetiaan, dan kerendahan hati.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyatakan rasa syukurnya dapat menempati rumah dinas sesuai protokol jabatan. Namun, lebih dari itu, ia menegaskan visi yang lebih luas terhadap fungsi rumah tersebut.

Saya ingin menjadikannya Rumah Inspirasi Par Maluku Pung Bae. Tempat bertukar pikiran, merancang ide, membangun sinergitas, dan merajut persaudaraan demi Maluku tercinta,” tegas Lewerissa.

Baginya, makna rumah dalam tradisi Maluku adalah tempat di mana hati bertemu. Ia menyebut, dalam rumah adat, setiap tamu disambut dengan senyum, doa, dan makanan sederhana, yang menciptakan kehangatan dan rasa kekeluargaan. Suasana itulah yang ingin ia hadirkan selama menempati rumah dinas.

Membangun Maluku tidak bisa sendirian. Kita harus bergandengan tangan. Rumah ini akan terbuka bagi semua masukan, saran, dan bahkan sekadar silaturahmi,” kata Gubernur.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah yang bersifat sementara. “Rumah ini hanya akan saya tempati selama menjabat, tapi setiap keputusan yang saya ambil harus lahir dari suara rakyat dan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Terkait renovasi rumah dinas yang sempat menuai kritik, Lewerissa menjelaskan bahwa bangunan memang mengalami kerusakan signifikan dan membutuhkan perbaikan. Namun, ia menilai pemberitaan media terkait anggaran renovasi cenderung berlebihan.

Biaya renovasi memang tidak sedikit, tapi tidak sebesar yang diberitakan media. Itu hiperbolis dan tidak objektif,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku tidak terpengaruh oleh kritik. “Sebagai pemimpin, saya terbiasa menghadapi cercaan atau hinaan. Yang penting, apa yang saya lakukan benar dan untuk kepentingan banyak orang, bukan pribadi atau golongan,” tegas Gubernur Maluku.

Langkah simbolis menempati rumah dinas ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap protokol kenegaraan, tetapi juga wujud keseriusan Gubernur dalam membuka ruang dialog, transparansi, dan keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam pembangunan Maluku.(MB-01)