Karpan.MalukuBaruNews.com – Gubernur Maluku, Henrik Lewerissa, menegaskan bahwa proses evaluasi dan kemungkinan mutasi pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilakukan secara terukur, bertahap, dan tanpa tekanan pihak mana pun. Penegasan ini disampaikan kepada wartawan usai menghadiri agenda silaturahmi bersama DPRD Maluku pada Rabu, 19 November 2025.
Menurut Gubernur, pemerintah daerah tidak berada dalam posisi terburu-buru dalam melakukan perombakan struktur pejabat Eselon II. Ia memastikan setiap langkah kebijakan dilakukan sesuai mekanisme dan rekomendasi lembaga terkait agar menghasilkan keputusan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.
“kami dalam posisi tidak terburu-buru, kami harus melakukan evaluasi secara terukur agar keputusan promosi dan atau juga mutasi pejabat Eselon II berjalan baik. Ada beberapa permintaan dari BKN kepada pemerintah daerah untuk kita implementasikan.”ungkap Gubernur Maluku, Henrik Lewerissa.
Ia menjelaskan bahwa uji kompetensi hanyalah salah satu aspek dalam proses evaluasi pejabat struktural. Masih ada sejumlah tahapan lain yang harus ditempuh sebelum pemerintah provinsi mengambil keputusan final terkait pengisian maupun pergeseran jabatan Eselon II.
“jadi uji kompetensi itu kan adalah salah satu aspek, masih ada aspek lain lagi yang harus kita lewati. Pemerintah provinsi tidak dalam posisi terburu-buru karena Eselon II juga masih berjalan, masih perform, masih oke menurut saya”jelas Gubernur Maluku, Henrik Lewerissa.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait beredarnya informasi adanya “titipan” dalam proses pergantian pejabat Eselon II, Gubernur secara tegas membantah isu tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai kabar bohong dan meminta media untuk melakukan verifikasi serta investigasi mendalam sebelum menyebarkan informasi ke publik.
“tidak ada, informasi-informasi hoaks itu. Kalian sebagai media juga lakukan investigatif jurnalisme, jadi jangan terpengaruh dengan informasi hoaks yang tidak bermutu itu. Tidak benar, itu tidak benar. Tidak ada yang mau titip-titip ke gubernur. Saya mau objektif lah.”jelas Gubernur Maluku, Henrik Lewerissa.
Gubernur menambahkan bahwa integritas birokrasi harus dijaga melalui proses pengambilan keputusan yang bebas dari intervensi, sekaligus memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas memadai untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh regulasi yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk standar evaluasi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar utama mutasi atau promosi pejabat.
Dengan penegasan ini, pemerintah berharap publik dapat memahami bahwa proses evaluasi Eselon II masih berjalan dan dilakukan secara objektif demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku.(MB-01)
