Geram..! Sasi Adat Di Rusak, Fasiliatas PT. Waragonda Jadi Sasaran amukan Warga

oleh -69 Dilihat

Malteng.MalukuBaruNews.Com – Warga Masyarakat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Geram, Sasi Adat di Rusak oleh seorang karyawan PT Waragonda. Sejumlah bangunan dan kendaraan milik perusahaan menjadi sasaran amukan warga dalam aksi tersebut.”

Aksi tersebut dipicu oleh pengrusakan sasi adat yang sebelumnya dipasang di depan pintu masuk PT Waragonda oleh tokoh adat dan masyarakat Negeri Haya pada Sabtu (15/2). sebagai tanda pelarangan aktivitas tambang pasir merah di pesisir pantai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak abrasi besar-besaran yang merusak ekosistem pesisir dan mengancam hak ulayat masyarakat.

Warga menuding bahwa fasilitas sasi adat tersebut dirusak oleh seorang mantan Saniri Negeri Haya berinisial TS. Yang merupakan karyawan PT waragonda sebuah perusahaan tambang pasir granit.

Kronologi kejadian;
Sebelum aksi pembakaran dan perusakan, warga Negeri Haya mendatangi perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pengrusakan sasi adat. Namun karena tidak menemukan TS, massa yang emosi akhirnya melampiaskan kemarahan dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan.

Api dengan cepat membakar berbagai fasilitas perusahaan. Hingga pukul 01.00 WIT, api baru bisa dipadamkan oleh karyawan PT Waragonda Minerals Pratama dengan bantuan aparat TNI-Polri setempat menggunakan alat pemadam milik perusahaan.

“Menurut laporan, bangunan yang terbakar meliputi kantor perusahaan beserta perlengkapannya, ruang maintenance, dan laboratorium. Selain itu, beberapa kendaraan juga ikut terbakar, di antaranya satu unit truk Fuso, satu unit mobil Kijang milik karyawan Mon Hatuluayo, satu unit kendaraan crane, serta mes karyawan.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Rienald, saat dikonfirmasi DMS Media Group di Masohi pada Senin (17/2), membenarkan insiden tersebut. Peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (16/2) sekitar pukul 22.00 WIT.

Dikatakan sat ini tim dari Polres masih melakukan penyelidikan terkait jumlah kerugian akibat kebakaran. Selain itu Polres Malteng juga telah mengerahkan personel kepolisian yang dibantu oleh TNI untuk mengamankan situasi pasca-kejadian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi. Aparat TNI-Polri telah melakukan pengamanan di lokasi dan meminta warga kembali ke rumah masing-masing. Hingga saat ini, situasi di Negeri Haya berangsur kondusif.”Pungkasnya

Sebagaimana yang di ketahui bersama, pada Sabtu (15/2), warga adat Negeri Haya memasang sasi adat sebagai tanda pelarangan aktivitas tambang pasir merah di pesisir pantai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dampak abrasi besar-besaran yang merusak ekosistem pesisir dan mengancam hak ulayat masyarakat.

Pemasangan sasi diawali dengan ritual adat yang dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIT di rumah tuan tanah marga Yamanukuan.

Usai ritual, warga membawa daun kelapa dan memasang sasi di depan gerbang PT Waragonda sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang dinilai lamban dalam merespons permintaan mereka.

Kepala Pemuda Negeri Haya, Ardi Tuhan, menegaskan bahwa kehadiran PT Waragonda sejak 2021 telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan Menteri ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mencabut izin operasional PT Waragonda.

Sebagai bentuk protes lanjutan, warga juga menggelar doa bersama yang dipimpin oleh tetua adat di depan gerbang perusahaan setelah pemasangan sasi.

Hingga saat ini, masyarakat tetap menuntut kejelasan terkait penghentian aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan lingkungan dan hak adat mereka.” (MB-FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.