Gemafuru Desak DPRD Maluku undang Kapolda Maluku Usut Kasus dugaan pelecehan seksual  anak di bawah umur 

oleh -438 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Gerakan Mahasiswa Alifiru (GEMAFURU)  mendesak DPRD untuk mengundang Kapolda Maluku terkait kasus pelecehan seksual yang di lakukan oknum mantang Camat Taniwel Timur kepada anak di bawah umur yang sampai saat ini masih berstatus DPO.Desakan tersebut dilakukan dalam aksi demo di depan Kantor DPRD Maluku pekan kemarin .

“Aksi demo yang berjumlah sekitar 25 orang itu terlihat membawa spanduk dan pamplet yang bertuliskan mendesak Polisi untuk segera menangkap tersangka yang sampai saat ini masih berstatus DPO.

Selain itu,  mereka juga melakukan orasi secara bergantian yang ditujukan kepada anggota DPRD Provinsi Maluku untuk dapat merespon kehadiran mereka dan menerima tuntutannya

Dalam orasinya salah satu pendemo Kaleb Yamara  menyampaikan beberapa tuntutan bahwa   meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengundang Kapolda Maluku untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual, meminta atensi dari komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam melihat hak anak yang mengalami pelecehan seksual, terkait dengan pemulihan psikologi korban pelecehan seksual dan meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera meninjau status kepegawaian dari Royke Marthen Madobaafu alias Royke tersangka kasus pelecehan seksual untuk mengusulkan Pemberhentian kepada Badan Kepegawaian Provinsi Maluku atau Gubernur Maluku.”pintahnya

 

Wakil ketua komisi III anggota DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tekhol saat menerima masa aksi menyampaikan  DPRD Provinsi Maluku lewat komisi I akan mengundang Kapolda Maluku untuk duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mantang Camat Taniwel Timur tersebut.”tandasnya

Menurut Saodah, Kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut pelakunya harus segera ditangkap oleh polisi dan dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya

“Semua tuntutan masa aksi akan segera di serahkan ke komisi I yang membidangi hal tersebut, selanjutnya komisi I akan mengundang Kapolda Maluku duduk bersama untuk membicarakan persoalan ini.”jelas Saodah

Ia juga menerangkan bahwa di hari Jumat nanti ada rapat bersama dengan seluruh komisi sehingga persoalan dan tuntutan adik-adik akan disampaikan kepada komisi I untuk segara ditindaklanjuti,” terangnya (MB-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.