Ambon.Malukubarunews.com – Gaji Guru Yayasan Christina Martha Tiahahu sebanyak 64 orang mulai dari Sekolah Dasar sampai tingkat Sekeloh Menengah lima bulan belum dibayarkan.
Ketua Yayasan Provinsi Maluku Nita Bin Umar yang ditemui media ini Kamis,23 Mei 2025 di Rumah Rakyat Karang panjang Ambon menjelaskan,terkait pembayaran gaji atau hak ke 64 Guru tersebut dirinya bersama beberapa perwakilan dari masing-masing sekolah serta Sekretaris Daerah dengan kepala keuangan BAPPEDA Provinsi Maluku sudah bertemu untuk para guru mendengar tentang pembayaran di maksud.
“Beta ( saya ) tidak sendiri Beta sebagai ketua yayasan Beta ( saya ) hari itu, Beta ( saya ) beta ( saya ) panggil beberapa ibu perwakilan TK, SD,SMP dan SMA bersama -sama dengan pak sakda hadir di kepala keuangan Bapedda Provinsi Maluku duduk bersama -sama sehingga Bapak ibu dengar.”jelas orang nomor satu di Yayasan CMT.
Sebagai manusia sebagai rasa kemanusiaan,Nita menghaturkan, Katong ( kita ) merasakan . Artinya sudah lima bulan gaji mereka belum dibayarkan ternyata itu baru terungkap bahwa hak atau gaji mereka akan dibayarkan melalui dana Hibah .
Menurut Nita,hak atau gaji guru awalnya itu dimasukkan di dalam belanja pegawai.Tetapi ada aturan bahwa apabila gaji mereka, dibayarkan dengan belanja pegawai akan menjadi temuan dan itu dari keuangan pendidikan tidak mau mengambil resiko.dan terhadap itu,para guru yang mendengar bisa mengerti .
Gaji mereka sudah ditampung selama satu tahun.karenan sudah ada anggarannya hanya proses pembayarannya itu yang harus melalui hibah sekarang, tetapi itu tidak bisa dikeluarkan untuk dibayarkan dengan tadi saya bilang belanja pegawai kalau dibayarkan akan jadi temuan.”,ulang Nita lagi .
Dijelaskan Nita, Hibah itu nanti akan melalui proses bergeseran itu pun yayasan sehingga sementara ini dirinya selalu koordinasi dengan yayasan untuk keuangan dan pendidikan.itupun pihak yayasan harus mempunyai struktur dewan pengurus, kedua harus membuka rekening yayasan.
“Alhamdulillah rekening yayasan itu akan di masukan selama satu tahun .”,jelasnya
Nita mengaku, Katong ( kita ) harus menyadari bahwa prosedur keuangan tersebut bukan seperti Katong ( kita ) ini punya pondok atau toko yang apabila harus dibayarkan. Lalu mau buka lagi dan kasih keluar tetapi harus melalui prosedur-prosedur .”akui Nita sekaligus mencontohkan .
Sebagai ketua Yayasan,Nita tidak tutup mata atas keluhan -.keluhan para guru -guru tersebut ,namun ia selalu tetap mengawal untuk dong ( mereka ) pung ( punya ). proses gajian
Kemarin dirinya menhubungi dinas pendidikan dan sekarang ada dalam proses karena proses pergeseran itu tidak pergeseran lalu digeser tetapi melalui proses prosedur di input terbuka baru bisa diusulkan.”tambah Nita
Nita meminta kepada para guru agar bersabar karena pergeseran ini tidak sergampang membalik telapak tangan bila pergeseran langsung bergeser .
Ketua yayasan berharap dalam bulan ini sudah bisa dibayarkan.dan kalau tidak bulan ini .bulan depan harus dibayarkan enam bulan .”harap Nita .(MB-01)