Forum Pemuda Adat Kab.Buru demo  di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku.Kordiv PPDI  terima

oleh -57 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Forum Pemuda Adat ( FPA) Kabupaten Buru melakukan aksi demo di kantor Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Maluku.Aksi  di pimpin oleh Koordinator Lapanagan  ( Korlap ).Fendry Tasidjawa.Kamis, 5 Desember 2024
Dalam aksinya  mereka menyampaikan beberapa tuntutan  masalah dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabupaten Buru di antaranya :
-Meminta KPU Dan BAWASLU Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU dan Bawaslu kabupaten buru yang di anggap gagal dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada )  di kabupaten buru berdasarkan asas pemilu.
-Meminta dengan tegas KPU dan BAWASLU Provinsi Maluku untuk mendesak KPU dan BAWASLU kabupaten Buru agar menindak lanjuti dugaan pelangaran pemilu yang di lakukan oleh oknum PPK Kecamatan Namlea yang di anggap melanggar Kode Etik ketentuan pasal 461 UU No 7 Tabun 2017 Tentang Pemilu.
-Meminta dengan tegas KPU Dan Bawaslu  Provinsi Maluku untuk mendesak KPU Dan Basalu  Kabupaten Buru dalam hal memperkuat pengawasan dan pengawalan di kecamatan waelata dan kecamatan lilialy.
-Meminta dengan tegas KPU Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU Kabupaten Buru karena pada saat perhitungan suara berlangsung KPU Kabupaten Buru tidak menampilkan hasil QUICK COUNT selama 2 hari.
-Meminta KPU Provinsi Maluku untuk mendesak KPU Kabupaten Buru agar menetapkan PSU pada Desa Debo Wae Kecamatan Waelata Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu  Kabupaten Buru.
-Meminta dengan tegas KPU dan Bawaslu  Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru untuk menindaklanjuti Pelanggaran pemilu,DPT luar yang mengikuti pencoblosan di Kabupaten Buru di Desa Debo Wae dan Desa Parbulu.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman MHn usai menerima para pendemo kepada empat wartawan menyampaikan tuntutan yang tadi disampaikan, kami beranggapan itu adalah informasi awal. Sehingga kami harus wajib untuk menindaklanjuti terhadap ketentuan yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat  tergabung sebagai mahasiswa.”ungkapnya
Dikatakan Astuti, Kami akan melihat kondisi,Jadi kalau kondisi di sana memungkinkan untuk kami ke sana, berarti kami akan turun untuk menelusuri perbagai tuntutan  yang telah disampaikan oleh para pendemo tadi.”ujarnya
Kami harus rapat besok, setelah itu paling lambat lusa kami akan turun untuk menindaklanjuti.
Ia.juga mengatakan sesuai jadwal penetapan calon kandidat tanggal 6,Kalau besok kita  turun ke sana ( Kab.Buru )  berarti tanggal 7 penetapan yang  artinya tuntutan  tetap dilaksanakan dan pleno juga  tetap  berjalan sebagaimana mestinya .(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.