Ambon.malukubarunews.com – Wakil Wali Kota Ambon, Elly Tosisuta, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun kota yang sehat, aman, dan berkeadilan melalui pengesahan lima Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang mengagendakan persetujuan bersama lima Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda, Rabu, Januari 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Elly Tosisuta menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penetapan lima Perda strategis tersebut. Ia menekankan bahwa pengesahan Perda ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat.
“Pada hari ini kita menetapkan lima rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kota Ambon Tahun 2026 sebagai bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat Kota Ambon,” ungkap Wakil Wali Kota Ambon, Elly Tosisuta.
Lima Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda tentang Negeri, Perda tentang Penetapan Negeri di Kota Ambon, serta Perda tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri.
Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, Elly menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat paparan asap rokok, meningkatkan kualitas udara, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup sehat. Regulasi ini juga merupakan amanat peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
“Penetapan kawasan tanpa rokok bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok,” ungkap Elly Tosisuta.
Ia juga menyoroti urgensi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, mengingat meningkatnya kasus kekerasan dengan beragam bentuk di Kota Ambon. Menurutnya, norma sosial dan budaya yang menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi kerap menjadi penghambat penanganan hukum dan pemulihan korban.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan kehadiran negara melalui sistem perlindungan yang terstruktur, berkelanjutan, dan berpihak pada korban,” ujar Elly Tosisuta.
Dalam konteks penguatan pemerintahan adat, Wakil Wali Kota Ambon menegaskan bahwa keberadaan Negeri memiliki posisi strategis sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang diakui konstitusi. Perda tentang Negeri dan perubahan Perda terkait penetapan serta tata kelola kepala pemerintahan negeri dimaksudkan untuk menjaga kelestarian nilai adat, budaya, dan kearifan lokal.
“Pengakuan terhadap Negeri adalah bentuk penghormatan terhadap sistem hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, sepanjang tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Elly Tosisuta.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan pemilihan kepala pemerintahan negeri melalui mekanisme adat, termasuk peran mata rumah dan musyawarah adat, merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Perda ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat adat di Kota Ambon.
Menurut Elly, otonomi negeri mencakup kewenangan membentuk, menjalankan, dan menegakkan hukum adat di wilayahnya masing-masing. Karena itu, regulasi daerah diperlukan agar kewenangan tersebut berjalan selaras dengan sistem pemerintahan daerah dan hukum nasional.
“Peraturan daerah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi negeri dalam menjalankan kewenangannya, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan adat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota Ambon mengajak seluruh pihak menjaga kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kota Ambon.
“Mari kita bangun Kota Ambon dengan kebersamaan, komitmen yang kuat, dan karya nyata demi masa depan kota yang kita cintai bersama,” tutup Elly Tosisuta.(MB-01)

