Ambon.malukubarunews.com – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menegaskan pentingnya efektivitas perampingan serta efisiensi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam wawancara di lantai satu Kantor DPRD Maluku usai Rapat Paripurna , Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Benhur, perampingan yang dilakukan pemerintah daerah harus benar-benar memberikan gambaran kerja yang optimal, bukan sekadar formalitas administratif. Perampingan, lanjut Watubun harus mampu menekan struktur birokrasi yang gemuk namun tetap menjaga fungsi agar berjalan efektif.
“Efektivitas perampingan itu kan bermaksud memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal, jadi kita harus menekan struktur tapi tetap menjaga fungsi agar berjalan,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Ia menjelaskan, pengalaman sejumlah daerah dengan pendapatan tinggi menunjukkan bahwa jumlah OPD yang tidak terlalu banyak justru mampu menghasilkan kinerja pemerintahan yang lebih efektif. Benhur mencontohkan daerah seperti Bali dan Sulawesi Selatan yang tetap optimal meski struktur organisasinya relatif ramping.
“Daerah-daerah lain yang punya pendapatan tinggi seperti Bali dan Sulawesi Selatan, OPD-nya tidak terlalu banyak tapi kinerjanya optimal,” tegas Benhur Watubun.
Benhur menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi Maluku. Ia berharap pemerintah daerah memiliki kajian komprehensif terkait penataan OPD agar struktur birokrasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Saya berharap kajian seperti ini juga dimiliki oleh pemerintah daerah, supaya kita bisa memaksimalkan pendataan dan penataan organisasi perangkat daerah,” harap Benhur Watubun.
Lebih lanjut, Benhur menekankan bahwa Maluku harus berani melakukan efisiensi tubuh OPD agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan secara maksimal. Efisiensi, menurutnya, bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan memperkuat fungsi dan kinerja.
“Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya,”lanjut Benhur Watubun.
Ia juga mengkritisi pola birokrasi di tingkat pusat yang dinilai memiliki banyak kementerian namun belum tentu diikuti dengan kinerja yang baik. Hal tersebut, menurut Benhur, tidak boleh ditiru oleh pemerintah daerah.
“Jangan seperti pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi kerjanya belum tentu baik,” kritisi Benhur Watubun.
Dari sisi DPRD, Benhur menyebutkan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku berjumlah 32 poin yang diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Pokir tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan kelembagaan.
Ia menegaskan, DPRD Maluku akan terus mendorong pemerintah daerah agar berani melakukan reformasi birokrasi secara terukur, berbasis kajian, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Maluku.(MB-01)

