Dua Pelajar SMA Ditangkap karena Curi Kotak Amal Masjid di Desa Kawa.

oleh -33 Dilihat

SBB, Malukubarunews.com – Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawa, AIPDA Irfan Murana, yang berhasil mengamankan dua remaja pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Syukurilah, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat dini hari (5/9/2025).

Kedua pelaku berinisial LR (20 tahun) dan LF (15 tahun), diketahui masih berstatus sebagai siswa aktif di SMA Negeri 12 SBB. Keduanya diamankan setelah aksi mereka dipergoki warga saat mencoba mencuri uang dari dalam kotak amal masjid.

Kapolsek Piru, IPTU Muslim, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan usai kedua pelaku pulang dari menghadiri sebuah acara pesta joget di Dusun Pulau Osi, Desa Eti.“Menurut pengakuan mereka, usai dari acara sekitar pukul 23.33 WIT, mereka melanjutkan perjalanan ke Desa Kawa dengan niat melakukan pencurian,” kata IPTU Muslim.

Sesampainya di Desa Kawa pada pukul 00.30 WIT, LR dan LF langsung masuk ke dalam Masjid Al-Syukurilah. Tanpa menunggu lama, mereka berusaha membongkar kotak amal dengan maksud mengambil isinya. Namun aksi itu hanya bertahan sekitar 20 menit sebelum diketahui warga.

Dua saksi mata, Bayu Balubun dan Indah Balubun, memergoki perbuatan mereka dan langsung meneriakkan kata “pencuri” sehingga membangunkan warga sekitar.

Warga yang mulai berdatangan segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. AIPDA Irfan Murana tiba di lokasi dan segera mengamankan kedua remaja tersebut untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga.

“Kedua pelaku kami amankan sementara di rumah saya untuk menjaga keselamatan mereka. Pagi harinya langsung kami bawa ke Polsek Piru,” ujar AIPDA Irfan Murana.

Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Piru, terungkap bahwa aksi ini bukan yang pertama dilakukan oleh LR dan LF. Mereka mengaku telah melakukan serangkaian pencurian lainnya, bahkan hingga ke wilayah Kota Ambon sejak tahun 2024.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah berulang kali mencuri. Ini bukan kejadian tunggal, dan dilakukan sejak tahun lalu hingga sekarang,” ungkap IPTU Muslim.

Kapolsek Piru menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau pelaku lain yang ikut terlibat.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat Desa Kawa yang tanggap dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Ini bentuk kerja sama nyata dalam menjaga kamtibmas,” tambah IPTU Muslim.

Kedua pelaku kemudian diserahkan ke tim Buser Polres SBB dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menggali informasi apakah ada motif ekonomi, tekanan sosial, atau pengaruh lain di balik aksi mereka.

Kasus ini menjadi perhatian khusus aparat mengingat usia pelaku yang masih remaja dan berstatus sebagai pelajar. Kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak.

“Kami minta masyarakat lebih peduli terhadap anak-anak dan lingkungannya. Jangan sampai anak muda terjerumus ke dalam kriminalitas karena kurang pengawasan atau pengaruh lingkungan,” tegas IPTU Muslim.

Pihak kepolisian juga memastikan akan meningkatkan patroli, terutama di fasilitas umum dan rumah ibadah, guna mencegah kejadian serupa terulang di wilayah hukum Kabupaten SBB.(MB-Leo)