DPW NasDem Maluku Panggil Ketua DPRD Ambon Morits Tamaela Terkait Dugaan Pesta Miras dan Penganiayaan,terancam PAW atau  di Pecat 

oleh -9 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela. Pemanggilan ini terkait dugaan keterlibatan Tamaela dalam pesta minuman keras (miras) yang diduga berujung pada aksi penganiayaan di rumah dinasnya pada 26 Juli 2025 lalu.

Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua, membenarkan bahwa surat pemanggilan telah dikirim pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia menyatakan bahwa Moritz Tamaela dijadwalkan memberikan klarifikasi secara resmi kepada partai pada tanggal 12 Agustus mendatang.

“Surat hari ini sudah dikirim, dan yang bersangkutan akan dimintai keterangan secara resmi oleh DPW,” kata Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua

Laturua menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah verifikasi dan klarifikasi internal partai dalam menangani dugaan pelanggaran etik. Ia menegaskan bahwa DPW tidak akan menutup mata terhadap laporan atau indikasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh kader partai, terlebih jika menyangkut pejabat publik.

Selain memanggil Tamaela, DPW NasDem juga akan meminta keterangan dari korban yang disebut mengalami luka akibat insiden tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban mengalami luka robek yang mengharuskannya mendapat jahitan medis.

“Korban juga akan dimintai keterangan secara terpisah. Hasil pemeriksaan baik terhadap Ketua DPRD maupun korban akan kami serahkan ke DPP untuk ditindaklanjuti. Jika terbukti bersalah, sanksi bisa sampai pada pergantian antar waktu (PAW) hingga pemecatan dari partai,” tegas Hamdani Laturua.

Kasus ini mencuat ke publik setelah tersebarnya informasi mengenai pesta miras yang berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon. Dugaan bahwa kegiatan tersebut berujung pada tindak kekerasan memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengamat politik lokal yang menuntut akuntabilitas dari pejabat publik.

DPW NasDem menyatakan bahwa langkah pemanggilan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen partai terhadap integritas dan tanggung jawab kader. Laturua menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik, terlebih yang mencoreng citra partai di mata publik.

“Kami ingin menegaskan, siapa pun kader NasDem, apalagi pejabat publik, jika melanggar aturan partai dan kode etik, akan ditindak tegas. Tidak ada perlindungan bagi pelanggar,” ujar Laturua.

Dengan langkah ini, DPW NasDem Maluku berupaya menjaga kredibilitas partai sekaligus memberikan pesan kuat bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan sikap bertanggung jawab, profesional, dan beretika tinggi.(MB-O2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.