DPRD SBB Sahkan Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua Pimpin Paripurna Pengesahan

oleh -95 Dilihat

PIRU, MalukuBaruNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 29 September 2025.

Sidang paripurna yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD SBB tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Arifin Gresya Fondlan, didampingi Wakil Ketua II, Abdul Rauf Latulumamina, serta dihadiri para anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten SBB, termasuk Bupati Ir. Asri Arman dan Wakil Bupati Selfinus Kainama.

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap substansi perubahan APBD yang sebelumnya telah dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Paripurna ini adalah tahapan konstitusional yang menandai selesainya proses pembahasan Ramperda, sekaligus wujud komitmen DPRD dalam memastikan anggaran daerah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Gresya Fondlan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyatakan sikap atas dokumen perubahan anggaran, dengan sebagian besar fraksi memberikan persetujuan disertai catatan strategis mengenai efektivitas pelaksanaan program prioritas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Bupati SBB, Ir. Asri Arman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyepakati perubahan APBD 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan perhatian dalam pembahasan perubahan APBD. Dokumen ini kami yakini dapat menjawab berbagai kebutuhan strategis pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa perubahan anggaran ini berorientasi pada akselerasi pemulihan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik, dan penyelesaian sejumlah program prioritas daerah yang tengah berjalan.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan anggaran yang telah disahkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Seram Bagian Barat,” lanjutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Dokumen tersebut kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Momen ini mempertegas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten SBB dalam menjamin tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(MB-LN)