DPRD Maluku Siapkan Ruang Khusus untuk Badan Kehormatan, Wujudkan Komitmen Etika Legislatif

oleh -58 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Demi mendukung kelancaran tugas dan fungsi Badan Kehormatan ( BK ),DPRD Provinsi Maluku menyiapkan ruang kerja khusus beserta sarana penunjang lainnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen serius lembaga legislatif dalam menjaga integritas,martabat dan kehormatan institusi.Hal ini disampaikan oleh Plt.Sekretaris ( Sekwan ) DPRD Provinsi Maluku  Farhatun Rabia Samal, S.Sos., M.Si  di kantor DPRD Maluku belum lama ini

“Kinerja BK sangat dekat dengan saya. Mereka belum bisa maksimal karena belum memiliki ruang yang memadai. Tapi sekarang kami sudah siapkan. Toga sidang sedang dijahit, meja dan kursi sudah ada, komputer juga segera dipenuhi,” ujarnya.

Ruang kerja Badan Kehormatan yang terletak di lantai 3 gedung DPRD saat ini tengah dalam tahap akhir penyelesaian. Menurut Farhatun, selain perlengkapan utama, pengadaan komputer loker penyimpangan dan perangkat administrasi lainnya juga menjadi prioritas.

“Apa yang menjadi kebutuhan mereka akan kami fasilitasi secara bertahap. Yang penting, fungsinya bisa segera berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai alat kelengkapan tetap DPRD,Baden Kehormatan  memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin etika  dan moral para anggota dewan. Dalam tugasnya, BK akan menilai, menyelidiki, dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran terhadap tata tertib dan kode etik DPRD , baik berdasarkan pengaduan masyarakat maupun laporan dari pimpinan dewan.

“Nantinya BK melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan masyarakat atau pimpinan DPRD, lalu memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Farhatun.

Rekomendasi dari BK menjadi dasar bagi pimpinan DPRD untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan tersedianya ruang kerja yang layak,efektivitas dan kinerja BK  diharapkan meningkat secara signifikan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Maluku tidak hanya fokus pada legislatif dan penganggaran , tetapi juga pada pembinaan etika internal   lembaga.

Penyediaan fasilitas ini menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan membangun sistem pengawasan etika yang transparan dan tegas.(MB-*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.