DPRD Maluku Setujui Perubahan APBD 2025, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Sinergi Pemerintah dan Rakyat

oleh -89 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Senin (29/9/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, serta dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur, pimpinan fraksi, Forkopimda, anggota DPRD, dan tamu undangan dari OPD terkait.

Dalam forum yang dinyatakan kuorum dengan kehadiran 32 anggota dari total 45, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD oleh Sekretaris Dewan, Farhatun Samal, yang merinci proses pembahasan dan evaluasi atas dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025.

“Pembahasan telah dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran bersama TAPD. Ada sejumlah poin penting yang menjadi perhatian untuk pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien,”ujar Farhatun.

Laporan tersebut memuat tujuh poin penting hasil pembahasan, antara lain, Belum masuknya beberapa program prioritas dalam Perubahan APBD 2025 karena belum disampaikan oleh Pemprov, yang berisiko menyebabkan kehilangan efisiensi anggaran,Kebutuhan koordinasi yang lebih baik antara pemanfaatan anggaran dan pelaporan ke DPRD, khususnya pada belanja yang telah dilakukan sebelum perubahan disahkanDorongan peningkatan PAD, termasuk usulan anggaran untuk operasional OPD pemungut pajak dan retribusi,Bantuan masyarakat melalui DPRD yang perlu percepatan realisasi agar tidak menimbulkan keluhan publik,Perbedaan isi dokumen anggaran, pidato pengantar gubernur, dan naskah lainnya yang memicu perbedaan interpretasiBelum terealisasinya Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi guru SMA/SMK di sejumlah kabupaten/kota,Kebutuhan mendesak infrastruktur jalan dan jembatan yang masih belum dianggarkan dalam perubahan kali ini.

Setelah pembacaan laporan, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk keputusan politik kelembagaan terhadap penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025.

“Setiap fraksi diberikan kesempatan secara proporsional untuk menyampaikan sikap politiknya terhadap APBD ini, sebagai bagian dari pengawasan dan representasi rakyat Maluku,”ujar Benhur.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Hasim Rajayaan, menjadi yang pertama menyampaikan pandangan akhir disusul dengan fraksi lainnya . Ia menegaskan pentingnya pemerintah memastikan realisasi program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah yang tidak memberikan output yang jelas.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku atas penetapan Ranperda menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan anggaran dalam sisa tahun berjalan dan dasar penyusunan APBD Tahun 2026.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pengesahan ini bukan akhir dari proses anggaran, melainkan awal dari pengawasan ketat oleh DPRD atas implementasi kebijakan publik di lapangan.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan anggaran yang disahkan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat dan membangun Maluku secara berkeadilan,”pungkas Watubun (MB-01)