DPRD Maluku Ketok Palu Perubahan APBD 2025, Plt Sekwan Samal Ungkap Detail

oleh -69 Dilihat

Ambon., Malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menyetujui dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 29 September 2025, di Ruang Paripurna DPRD Maluku.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal di hadapan Ketua DPRD Maluku, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, para fraksi-fraksi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pasal 1 menetapkan persetujuan terhadap perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Plt Sekwan, Samal.

Dalam penyampaiannya, Samal menguraikan rincian perubahan signifikan antara pendapatan dan belanja daerah pasca evaluasi dan pembahasan internal dewan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Pendapatan semula dianggarkan sebesar Rp3.247.672.762.297,72. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp3.005.097.591.738.00,” jelas Samal.

Sementara itu, struktur belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja semula yang tercatat sebesar Rp3.136.536.577.000,00 berubah menjadi Rp2.874.698.276.310,38.

Samal menambahkan bahwa rincian dalam pasal-pasal lanjutan, yakni dari pasal 3 hingga pasal 11, mencakup hasil pembahasan strategis DPRD bersama mitra kerja eksekutif. Pembahasan ini menghasilkan catatan-catatan penting sebagai rekomendasi administratif kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Hasil pembahasan berupa rekomendasi strategis dan catatan-catatan kecil akan disampaikan melalui administrasi DPRD untuk menjadi perhatian serius oleh Gubernur,” tegas Samal.

Keputusan ini disahkan sehari setelah rapat, yaitu pada tanggal 30 September 2025, dan dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal tersebut. Perubahan APBD ini dipandang penting sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan prioritas tahun berjalan.

Ketua DPRD Maluku juga menekankan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan fiskal dan kelancaran roda pemerintahan di Maluku.

“Komitmen kita adalah pada transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran demi kepentingan rakyat Maluku,” ungkap Ketua DPRD Maluku dalam sesi penutup paripurna.

Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan teliti dari seluruh unsur DPRD dalam membahas dan menyetujui perubahan APBD ini.

“Kami siap menindaklanjuti rekomendasi dewan dan memastikan implementasi anggaran berjalan tepat sasaran,” ungkap  Gubernur Maluku.

Perubahan APBD 2025 ini diharapkan mampu mendorong efektivitas program pembangunan daerah dan memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan percepatan pemulihan (MB-01)