Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III bersama 10 mitra kerja dalam rangka membahas laporan realisasi serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa,26 Januari 2026 dan menjadi forum strategis evaluasi kinerja pendapatan daerah.
Rapat gabungan tersebut dipimpin, dibuka, dan ditutup langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Koordinator Komisi I, Benhur Watubun. Sejumlah pimpinan komisi, anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait turut hadir dalam agenda tersebut.
Sebelum rapat inti dimulai, pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan pengecekan kehadiran mitra kerja yang memenuhi undangan resmi DPRD Provinsi Maluku. Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Ketua DPRD, termasuk verifikasi kehadiran Ketua dan anggota Komisi I, II, dan III yang mengikuti rapat.
Dari 10 mitra kerja yang diundang, sebagian dihadiri langsung oleh pimpinan instansi atau kepala dinas, sementara sebagian lainnya diwakili pejabat struktural tak luput pula hadir Pihak Pengelolah Mes Maluku, Pertamina dan juga mitra lainnya.
Kemudian para mitra diminta memasukan data laparon dari masing- masing mitra kepada Komisi.
Kehadiran tersebut menjadi dasar DPRD untuk menilai keseriusan dan komitmen mitra kerja dalam memberikan laporan yang akuntabel.
Dalam sesi awal rapat, pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing komisi untuk menyampaikan pandangan, catatan, dan fokus evaluasi terhadap laporan realisasi serapan PAD Tahun 2025. Komisi I dan II tercatat memberikan perhatian khusus pada kinerja Dinas Pendapatan Daerah, yang diwakili oleh sekretaris dinas.
Selain itu, rapat juga menyoroti kontribusi dan pengelolaan sektor pendukung pendapatan daerah, di antaranya pihak pengelola Miss Maluku di Jakarta, Disperindag Provinsi Maluku, serta Pertamina sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Rapat ini bertujuan memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat Maluku,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya mencermati angka realisasi, tetapi juga mekanisme kerja, hambatan, serta strategi peningkatan PAD ke depan. “Setiap mitra kerja wajib menjelaskan secara terbuka capaian dan kendala yang dihadapi, agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang tepat,” pinta Benhur Watubun.
Rapat gabungan tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIT . Meski berlangsung cukup panjang, jalannya rapat terpantau lancar, tertib, dan aman, dengan dinamika diskusi yang intens namun konstruktif.
Melalui rapat tersebut, DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah, khususnya optimalisasi PAD Tahun 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi kepentingan masyarakat Maluku secara menyeluruh.(MB-01)

