Ambon.malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku jika Tunjangan Penghasilan Pegawai ( TPP ) tidak dibayarkan kepada Tenaga Dokter bulan November dan 2024 Desember serta Januari Tahun 2025 .Hal tersebut,di sampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku Wellem Kumala yang di temui Wartawan Malukubarunews.com usai rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2025 Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Senin,10 Februari 2025
Dikatakan Kumala,terkait dengan kendala yang mana dalam hal ini, dinas terkait yang danas kesehatan itu tidak proaktif terhadap apa yang dimaksudkan dengan absensi .”tandasnya
Menurutnya ,ternyata pembayaran TPP tenaga Dokter setelah di korcek tadi dari dinas Kesehatan baru masukan berkas
“Ternyata sampai tadi saya kocek mereka baru masukkan.”pungkasnya
Dirinya sudah koordinasi dengan Badan Kepegawian Daerah ( BKD ) bahkqn sudah telepon kembali kepala dinas .ternyata tidak ada.
“Saya sudah koordinasi dengan BKD ternyata tidak ada maka itu saya telepon balik lagi kepala dinas.”terangnya
Terhadap hal tersebut,Wellem beranggapan Kepala Dinas lambat tidak proaktif untuk menangani persoalan ini .
” Saya anggap kepala dinas lambat tidak proaktif untuk menangani persoalan ini .”tegasnya
Jadi dalam hal ini, pemikiran Wellem bahwa Kepala Dinas yang benar-benar bisa mengayomi seluruh stafnya atau karyawannya karena itu tanggungjawabnya.
“saya berpikir bahwa kepala dinas yang benar-benar bisa mengayomi seluruh stafnya dia atau karyawannya .” itu menjadi tanggung jawab dia .
“Kalau TPP itu terlambat perlu dipertanyakan hanya tiga dinas yakni Kesehatan , BKD atau keuangan yang jadi persoalannya.”tambahnya
Dirinya berharap ke depan ada kepala dinas yang baru bisa memperhatikan itu.”harap singkat
DPRD tetap kawal karena persoalan ini menyangkut TPP mereka dan perlu di perhatikan.Kalau umpama itu tidak bisa diperhatikan oleh dinas maka dirinya akan mengawasi .”tegasnya
Laporan TPP itu tiga bulan tapi mudah-mudahan bisa tertangani dalam bulan ini dan Kalau tidak bisa ditangani DPRD mengambil sikap akan memanggil kepala.dinas .”tutup Wellem (MB-01)