Ambon.malukubarunews.com.- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan daya saing pelaku usaha lokal melalui sejumlah program strategis sepanjang tahun 2025. Program tersebut mencakup fasilitasi hak kekayaan intelektual (HAKI), penyaluran hibah permodalan, serta penguatan Koperasi atau Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Plt.Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon Vebyana Siegers menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas akses pemberdayaan pelaku usaha melalui pendekatan berbasis kebutuhan lapangan.
“Seluruh program ini kami rancang untuk memastikan pelaku usaha di Kota Ambon memiliki perlindungan hukum, akses modal, dan ruang usaha yang lebih kuat agar mereka mampu bersaing dan berkembang.”ungkap Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon dalam rilisnya yang di terima media ini Rabu, 11 Desember 2025
Pada tahun anggaran 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengalokasikan bantuan permodalan bagi 165 pelaku usaha dari berbagai sektor. Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun, dan hingga Desember telah direalisasikan kepada 422 pelaku usaha. Sisanya, sebanyak 253 pelaku usaha sedang dalam proses penyaluran untuk memastikan pemerataan bantuan di lima kecamatan di Kota Ambon.
Program bantuan permodalan ini bersumber dari APBD Kota Ambon dengan mekanisme seleksi berbasis survei lapangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan menyasar pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memberikan pendampingan usaha melalui kerja sama strategis dengan Bank BTN.
“…Kolaborasi dengan BTN kami dorong untuk memperkuat literasi keuangan, akses pembayaran, dan pendampingan berkelanjutan bagi para penerima hibah.” Jelas Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon.
Selain permodalan, Dinas Koperasi juga mendorong perlindungan hukum melalui fasilitasi pendaftaran HAKI. Tercatat sebanyak 60 pelaku usaha tengah menunggu penerbitan sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM. Program ini difokuskan kepada usaha yang telah menunjukkan perkembangan signifikan, ditandai dengan modal di atas Rp50 juta dan keberadaan tenaga kerja tetap.
Di sisi lain, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu strategi besar pemberdayaan ekonomi akar rumput. Hingga akhir 2025, Dinas Koperasi telah melakukan sosialisasi dan membentuk 50 koperasi yang tersebar di desa, negeri, dan kelurahan di lima kecamatan. Pendampingan intensif diberikan mulai dari penguatan kelembagaan, pembuatan akun SIMKUD, hingga koordinasi aset terkait lahan koperasi.
“Koperasi Merah Putih ini kami dorong menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dan wadah bagi pelaku usaha mikro untuk bertumbuh bersama.”terang Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon.
Program ini diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan fasilitas pendukung Koperasi Merah Putih. Dinas Koperasi Ambon memperoleh dukungan strategis dari Kodam XVI Pattimura, serta pendampingan tenaga Business Assistant dan Project Management Office (PMO) dari Kementerian Koperasi RI. Sinergi ini ditopang pula oleh kerja sama 13 kementerian serta sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Himbara.
Pelaksanaan percepatan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Wayame pada 17 Oktober 2025. Langkah ini dilanjutkan dengan pendataan lahan bagi pengembangan koperasi di desa dan kelurahan lainnya untuk memperluas akses ekonomi berbasis koperasi di seluruh wilayah Ambon.
Seluruh program strategis ini selaras dengan Program Prioritas Wali Kota Ambon Nomor 5, yang menekankan penyediaan lapangan kerja, kemudahan investasi, pengembangan UMKM, pemberian modal usaha, dan peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Pemerintah berharap pendekatan inklusif ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon juga menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan pemberdayaan usaha mikro di Kota Ambon.
“.Dengan dukungan HAKI, hibah APBD, dan penguatan Koperasi Merah Putih, kami ingin memastikan pelaku usaha lokal semakin tangguh, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Kota Ambon.”tutup Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon.(MB-01)
