Piru.malukubarunews.com – Kasus pencurian uang makan minum di DPRD kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, belum di sentuh oleh Hukum selama ini. Pasalnya, Suhna umaya, terlihat senang senang saja. Padahal, sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, di kabarkan anggaran makan minum tamu di DPRD sbb hilang di Rampok Umaya, sebesar Rp 200 juta lebih.
Hilang nya anggaran tersebut, di duga kuat, pelakunya adalah Suhna umaya, alias Maya. nyo nya besar ini, di tuding mencuri uang makan dan minum di DPRD, karena dia adalah sekwan, Maya melakukan hal ini, di duga kuat, untuk pengamanan jabatan nya, saat dia di tunjuk oleh mantan pj bupati untuk menjadi kadis pendidikan sbb. hal ini bisa saja terjadi, di karenakan, Maya memiliki jabatan yang ganda, yaitu: PLT Sekwan dan kadis pendidikan. Padahal, ada banyak pegawai lain di lingkup pemerintahan sbb yang tidak memiliki jabatan, alias nonjob.
Maya bisa rangkap jabatan, di duga karena setoranya kepada Andi Candra as adudin cukup besar. Dugaan ini bisa saja ada benarnya, karena, selama Andi Candra menjadi penjabat bupati di kabupaten seram bagian barat, Andi Candra cuma mengejar uang daerah saja. Kini Andi Candra sudah selesai masa jabatan nya, dan dia pergi tinggalkan sbb, dengan puluhan kenangan pahit yang di tinggalkan untuk warga sbb.
Salah satu dari kenangan nya ialah, membiarkan Maya dengan jabatan yang Rangkap, hingga pada akhirnya, Ratusan juta uang makan minum tamu di DPRD selama dua tahun, ludes di duga di Rampok oleh Suhna umaya selaku PLT sekwan. Untuk di ketahui, perbuatan biadap Suhna umaya terbongkar, setelah pihak Rumah makan lestari di piru, Resmi melaporkan umaya ke pengadilan Negeri piru, atas kasus utang Pi utang.
Suhna umaya di laporkan oleh pihak Rumah makan lestari ke PN Piru, karena, suda dua tahun, mulai dari tahun 2022 sampai 2023, Maya tidak membayar utang makan minum tamu DPRD, kepada Pihak Rumah makan, sebesar, Rp 200 juta lebih. Padahal, dana makan minum Tamu DPRD, adalah dana Rutin yang di cairkan di setiap waktu, tanpa ada hambatan.
Dan perbuatan Suhna umaya saat melakukan dugaan pencurian uang, di bongkar oleh orang dekatnya sendiri, orang tersebut, sama sama bekerja dengan umaya di gedung DPRD sbb. tetapi yang anehnya ialah, perbuatan biadap Suhna umaya, sudah beberapakali di publikasikan, namun Andi Candra as adudin pada saat itu diam saja, sementara, Andi Candra di berikan slogan, bapak pembersih piring yang kotor di sbb. Tetapi ternyata, sampai dengan masa jabatan Andi Candra sudah selesai, piring kotor yang di buat oleh perempuan yang serakah ini, belum di bersihkan oleh Andi Candra yang kewel itu.
Untuk itu, kasus dugaan pencurian uang Ratusan juta milik masyarakat sbb, haruslah di lihat oleh polres sbb.(MB-MR)