Piru MalukuBaruNews.com – Desa Neniari di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, kini menjadi sorotan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Pada Sabtu, 15 November 2025, desa ini menjadi lokasi penilaian untuk program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten setempat. Penilaian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana desa mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif dalam pengelolaan sumber daya desa.
Kegiatan penilaian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Bupati Seram Bagian Barat, Ibu Aisa Pellu, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ibu Pellu, Bupati Seram Bagian Barat menyampaikan pentingnya penilaian ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Desa Neniari kini bukan hanya menjadi pusat perhatian Kecamatan Seram Barat, tetapi juga menjadi Duta Integritas bagi Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Aisa Pellu dalam sambutan yang dibacakan pada acara penilaian tersebut. “Ini adalah langkah nyata dalam mengimplementasikan good governance di tingkat desa.”
Keberhasilan Desa Neniari dalam Implementasi Antikorupsi
Desa Neniari telah memenuhi berbagai indikator penting dalam penilaian Desa Antikorupsi, termasuk penguatan tata laksana pemerintahan desa, yang melibatkan pemahaman mendalam tentang mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satu keberhasilan utama desa ini adalah implementasi pengawasan yang efektif dan pemahaman yang kuat tentang pakta integritas serta pengendalian terhadap gratifikasi, suap, dan potensi konflik kepentingan.
“Keberhasilan ini adalah cerminan dari prinsip good governance yang terus kita bangun di desa, di mana setiap proses, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” tambah Aisa Pellu. “Kami bangga Desa Neniari telah berhasil memenuhi semua indikator dalam penilaian ini.”
Lebih lanjut, Bupati Seram Bagian Barat berharap agar desa ini tidak hanya menjadi contoh untuk desa-desa lain di SBB, tetapi juga menginspirasi desa-desa lain di seluruh Maluku. “Saya yakin Desa Neniari dapat mempertanggungjawabkan setiap indikator di hadapan tim penilai dan menunjukkan bahwa mereka siap menjadi desa antikorupsi yang pertama di kabupaten ini,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Tim Penilai dan Harapan Masa Depan
Tim penilai yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari berbagai perwakilan dari Inspektorat Provinsi Maluku, yang dipimpin oleh Ibu Selvi Ivakdalam, S.E., M.Si, sebagai Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Daerah Provinsi Maluku. Tim ini akan melakukan penilaian lebih mendalam melalui berbagai tahapan, termasuk kunjungan langsung ke kantor desa, pengecekan lapangan, serta pleno penilaian yang mengacu pada lima komponen utama, yaitu: tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Penilaian ini bukanlah sebuah formalitas belaka, melainkan kelanjutan dari serangkaian kegiatan observasi, bimbingan teknis (bimtek), dan monitoring yang dilakukan sebelumnya. Ini adalah komitmen kita untuk terus memperkuat sistem pengelolaan desa yang bersih dan transparan,” tegas Aisa Pellu.
Menginspirasi Desa Lain di Maluku
Proses penilaian yang berjalan lancar di Desa Neniari ini diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan terbaik bagi desa tersebut, tetapi juga memberikan dorongan bagi desa-desa lain di Maluku untuk mengikuti jejak Neniari dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi. Keberhasilan Desa Neniari dalam memenuhi indikator-indikator penting dalam penilaian ini akan menjadi contoh bahwa tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya milik kota besar, tetapi juga bisa diwujudkan di tingkat desa.
“Semoga proses penilaian hari ini berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi Desa Neniari. Kami berharap desa ini akan menjadi percontohan desa antikorupsi pertama di Kabupaten Seram Bagian Barat dan menginspirasi desa-desa lain di Maluku untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan mereka,” tutup Bupati Seram Bagian Barat dalam sambutannya.(Leo)
