Ambon.malukubarunews com – Komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa menunjukkan hasil yang signifikan. Hal ini ditandai dengan capaian Provinsi Maluku yang berhasil masuk Zona Hijau atau Zona Terjaga dalam hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya selama beberapa tahun berada di Zona Merah atau Zona Rentan.
Capaian tersebut menjadi indikator penting meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Penilaian MCSP dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem dan praktik pemerintahan daerah, sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.
Program MCSP sendiri merupakan instrumen strategis KPK untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi Maluku menuju daerah yang maju, adil, dan sejahtera. Menurutnya, kualitas tata kelola menentukan keberhasilan seluruh agenda pembangunan daerah.
“Tata kelola pemerintahan yang baik itu seperti jembatan penghubung untuk mencapai tujuan pembangunan. Tanpa fondasi ini, seluruh program pembangunan akan rapuh. Karena itu, langkah-langkah konkret dan terukur untuk meningkatkan kualitas tata kelola, termasuk pencegahan korupsi, harus terus kita lakukan,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Keberhasilan Maluku masuk Zona Hijau MCSP menunjukkan bahwa kebijakan dan langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik telah berjalan pada jalur yang tepat. Hal ini selaras dengan misi pertama pembangunan daerah Maluku periode 2025–2029 yang menekankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini memperlihatkan bahwa upaya membangun pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel mulai membuahkan hasil. Ini bukan akhir, tetapi pijakan awal untuk perbaikan yang lebih kuat ke depan,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu MCSP yang telah bekerja keras memenuhi target dan indikator penilaian KPK. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh OPD pengampu MCSP yang telah bekerja keras mencapai target yang ditetapkan. Ini adalah capaian bersama yang harus kita jaga dan tingkatkan,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Reformasi birokrasi harus diikuti dengan penguatan nilai dan prinsip integritas melalui perbaikan sistem dan regulasi, penguatan sumber daya manusia, sistem pengawasan internal, serta pengembangan pendidikan dan budaya antikorupsi.
Capaian Zona Hijau MCSP 2025 diharapkan menjadi spirit baru bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan. Dengan fondasi good governance yang semakin kokoh, Pemerintah Daerah optimistis dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Maluku.(MB-01)

