Ambon.Malukubarunews.com — Lima tahun setelah ditetapkan sebagai bagian dari jaringan UNESCO Creative Cities Network dengan predikat Kota Musik, Ambon masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar dalam membangun ekosistem musik yang berkelanjutan dan inklusif.
Pengakuan internasional tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, status itu dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan pembangunan sistem yang kuat untuk menopang identitas kota sebagai pusat kreativitas musik.
Akademisi perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Pattimura, Kreisson Pisty Larwuy, menilai bahwa pengakuan global tersebut seharusnya menjadi titik awal untuk pembenahan menyeluruh, bukan sekadar capaian simbolik.
“Pengakuan ini bukan garis finis, melainkan titik awal. Persoalannya, fondasi ekosistemnya belum sepenuhnya terbentuk,” ungkap Kreisson Pisty Larwuy.
Selama ini, wajah Ambon sebagai Kota Musik lebih banyak direpresentasikan melalui elemen visual seperti mural, papan nama, serta penyelenggaraan event-event musik. Namun, pendekatan tersebut dinilai belum cukup untuk membangun identitas kota secara mendalam dan berkelanjutan.
Dalam perspektif perencanaan kota, identitas seharusnya tercermin dalam kebijakan, infrastruktur, serta desain ruang yang mendukung aktivitas musikal sehari-hari. Tanpa itu, identitas hanya bersifat sementara dan mudah memudar seiring waktu.
Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah belum terbangunnya jalur pendidikan musik yang terintegrasi. Meski pendidikan tinggi telah menyediakan program studi musik, jenjang pendidikan dasar hingga menengah masih minim dukungan.
Ketiadaan sekolah menengah kejuruan (SMK) musik atau konservatori membuat talenta muda kesulitan mengembangkan potensi secara berkelanjutan. Kondisi ini berpotensi mendorong migrasi bakat ke luar daerah.
“Yang tampil masih sebagian kecil. Padahal kekayaan musik Ambon jauh lebih luas dari itu,” ujar Kreisson Pisty Larwuy.
Selain itu, dalam dokumen perencanaan seperti RTRW dan RDTR, identitas Kota Musik belum diterjemahkan secara konkret. Hingga kini belum ada penetapan kawasan kreatif musik, standar ruang publik berbasis akustik, maupun desain kota yang secara khusus mendukung aktivitas musik.
“Kebijakan adalah fondasi. Tanpa itu, identitas hanya bergantung pada program dan anggaran jangka pendek,” utar Kreisson Pisty Larwuy.
Masalah lain yang turut mencuat adalah keterbatasan akses ruang bagi komunitas musik. Fasilitas yang ada cenderung digunakan untuk kegiatan besar, sementara ruang ekspresi harian yang inklusif masih minim. Hal ini berdampak pada belum meratanya perkembangan berbagai genre musik di Ambon.
Saat ini, ekosistem musik lokal masih didominasi genre tertentu seperti pop, hip-hop, dan jazz. Sementara itu, genre lain belum memiliki ruang tumbuh yang memadai, mencerminkan belum inklusifnya ekosistem yang ada.
Secara keseluruhan, identitas Kota Musik di Ambon dinilai belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Untuk mewujudkan status tersebut secara nyata, diperlukan langkah konkret seperti pembangunan pendidikan musik berjenjang, penyediaan ruang publik yang aksesibel, serta kebijakan tata ruang yang berpihak pada pengembangan musik.
“Ambon sudah punya modal budaya yang kuat. Tantangannya sekarang adalah membangun ekosistemnya,” tutup Larwuy.(MB-*)
