SBB.malukubarunews.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Workshop Pendidikan bertema “Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun” pada tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, pada Minggu, 22 November 2025.
Workshop tersebut menjadi wadah strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penanganan ATS sebagai isu krusial yang masih membayangi sektor pendidikan, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan akses dan pemerataan layanan pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa workshop tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat implementasi kebijakan pendidikan daerah dan nasional. Ia menyoroti bahwa keberhasilan peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak.
“Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan sebagaimana tertuang dalam misi daerah, yaitu mewujudkan SDM unggul, sejahtera, dan berbudaya,” kata Bupati.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat pengentasan ATS. Sinergi dengan Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Menengah, serta Komisi X DPR RI dinilai sebagai bukti bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian nasional.
Bupati menjelaskan bahwa fenomena Anak Tidak Sekolah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten SBB. Faktor sosial-ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, serta kondisi geografis kepulauan disebut sebagai penyebab utama masih tingginya angka ATS di sejumlah kecamatan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis berupa peningkatan akses pendidikan di wilayah terpencil dan pesisir, penyediaan program beasiswa dan bantuan pendidikan, serta memperkuat peran satuan pendidikan dan pemerintah desa dalam pendataan ATS.
Selain itu, Pemkab SBB juga memperluas koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan setiap anak memperoleh hak dasar atas pendidikan yang layak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun secara merata.
Bupati berharap workshop ini menghasilkan strategi baru, rumusan kebijakan, dan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait untuk memastikan tidak ada lagi anak di Kabupaten SBB yang tertinggal dari akses pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan pendidikan, pemerintah desa, pengawas sekolah, perwakilan dinas terkait, dan sejumlah instansi pendidikan lainnya yang berkomitmen mendukung langkah pengentasan ATS.(MB-Leo)
