Beredar kabar  Kasus Rehabilitasi Gedung PKK Kab.SBB, Uang di siapkan Akbar di duga sudah masuk kantong pimpinan Krimsus.

oleh -352 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Kasus Rehabilitas gedung PKK di Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB )  Provinsi Maluku, di duga bisa putus di tangan krimsus Polda Maluku,

Pasalnya kasus yang sedang di tangani oleh krimsus Polda Maluku bukan lagi kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi bisa menjadi pintu masuk untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik di antara pihak krimsus dan Pj.bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Andy Candra as adudin,

Hal ini terungkap dari orang dekatnya Andy Nur Akbar, Akbar adalah direktur CV Aurora sekaligus orang dekatnya Pj. Bupati SBB  berdasarkan keterangan dari sumber yang tak mau namanya di sebutkan.

“Bos saya Akbar sudah aman sekarang karena semua urusan hukumnya sudah beres, ternyata pimpinan krimsus juga memiliki hubungan baik dengan Pj. Bupati SBB.” ucap sumber gembira.

Dalam keterangannya nama AH juga di sebut sebagai orang yang mengantarkan uang dari Akbar buat pihak krimsus untuk 86 kasus yang sedang menyeret Akbar,

info ini sudah ramai di bicarakan oleh banyak pihak, baik di rumah- rumah makan maupun sampai di tempat pleno Rekapitulasi pemungutan suara, karena di tempat tersebut sedang Ramai para warga yang datang untuk menonton hasil Rekapitulasi di tingkat KPUD Kabupaten SBB.

Uang yang di serahkan oleh salah satu pimpinan partai politik di SBB  yang ber inisial AH,  di isuhkan telah menyerahkan sejumlah uang langsung ke pimpinan krimsus Polda Maluku, di duga uang itu telah di terima oleh pimpinan krimsus.

Dari informasi tersebut awak media mencoba untuk konfirmasi langsung dengan pimpinan krimsus Kombes Hujra Soumena melalui pesan Whap shap . berikut isi pesan yang di tanyakan,

Pagi pimpinan, untuk melengkapi isi berita kami, saya pingin konfirmasi, ini ada info kalau Andy Nur Akbar sudah serahkan uang kepada bapak untuk selesaikan kasusnya,
Kasus Rehablitas gedung PKK di sbb,

Pimpinan krimsus Kombes Hujra Soumena dalam jawabannya,’ ngasih ke saya maksudnya?
Ga benar,

seperti itu lah jawaban singkat yang di jawab langsung oleh pimpinan krimsus Polda Maluku,”(MB-MM)