Jakarta.malukubarunews.com- Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Benhur George Watubun, menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara ADPSI dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, daerah seperti Maluku memiliki tantangan geografis dan sosial ekonomi yang kompleks sehingga membutuhkan pendekatan koordinatif yang lebih intensif.
“Kami akan bekerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan daerah lain untuk membangun negeri ini bersama. Setiap wilayah memiliki tantangan sendiri, dan kita akan pastikan itu diperhatikan.”ungkap Wakil Ketua I ADPSI dan juga ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada Wartawan
Pengurus ADPSI periode 2025–2030 terdiri dari perwakilan 11 provinsi, dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Bagi Benhur, keberagaman tersebut bukan sekadar representasi formal, melainkan modal strategis untuk memastikan semua kebijakan yang dihasilkan ADPSI relevan bagi seluruh daerah.
“Keberagaman perwakilan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa kebutuhan setiap daerah dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas ADPSI,” tandas Watubun.
Usai dikukuhkan, ADPSI bersama Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) langsung mengumumkan fokus utama organisasi, yaitu mengawal dan mempercepat implementasi program prioritas pemerintah pusat. Program tersebut antara lain Astacita, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih—tiga agenda nasional yang dinilai memiliki dampak besar pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Struktur pengurus ADPSI periode 2025–2030 meliputi 11 anggota inti, yakni:
- Ketua Umum, Buky Wibawa Karya Guna (Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat)
- Wakil Ketua I, Benhur George Watubun (Ketua DPRD Provinsi Maluku)
- Wakil Ketua II, Andi Rachmatika Dewi (Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan)
- Wakil Ketua III, Achmad Djufrie (Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara)
- Wakil Ketua IV, Dewa Made Mahayadnya (Ketua DPRD Provinsi Bali)
- Wakil Ketua V, Andie Dinaldie (Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan)
- Wakil Ketua VI, M. Iqbal Ruray (Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara)
- Sekretaris Jenderal, Fahmi Hakim (Ketua DPRD Provinsi Banten)
- Wakil Sekretaris Jenderal, Ahmad Giri Akbar (Ketua DPRD Provinsi Lampung)
- Bendahara, Khoirudin (Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta)
- Wakil Bendahara, Hasanuddin Mas’ud (Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur).
Pada jajaran ASDEPSI, Sekretaris Dewan DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, ditetapkan sebagai Wakil Ketua I periode 2025–2030, menambah representasi Maluku di struktur nasional tersebut.
ADPSI dan ASDEPSI dikukuhkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara yang digelar di Jakarta pada Kamis (4/12/2025). Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa DPRD provinsi memiliki peran penting dalam memastikan program pusat tidak hanya tertuang dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada program yang disetujui, tapi tidak memberikan manfaat apa pun. DPRD memiliki peran penting untuk memastikan hal itu tidak terjadi..” ujar Tito.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan program yang telah masuk dalam APBD 2026 harus dikawal secara ketat, terutama oleh lembaga legislatif provinsi yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, ADPSI dan ASDEPSI memasuki periode kerja lima tahun yang menuntut kolaborasi kuat untuk memastikan percepatan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk provinsi-provinsi kepulauan seperti Maluku yang memerlukan perhatian lebih dalam perencanaan dan eksekusi kebijakan nasional.(MB-01)
