Ambon,malukubarunews.com – Dalam rangka penyelesaikan konflik di negeri liang kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (15/1/2026) digelar pertemuan dalam rangka Sosialisasi Kamtibmas Di Negeri Liang.
Pertemuan ini berlangsung SD Negeri 300 Maluku Tengah Negeri Liang Kecamatan Salahutu dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Polresta P. Ambon & P. P. Lease, Kapolsek Salahutu, Camat Salahutu, Raja Negeri Liang, Para Kepala Sekolah se Negeri Liang, Dewan Guru SD se Negeri Liang.
Dalam sosialisasi itu Camat Salahutu menegaskan terkait perjanjian damai penyelesaian konflik di negeri Liang telah di sepakati.
“Kami Berharap para guru dapat menyampaikan kepada anak-anak kita untuk menjaga situasi ini terutama dari dalam rumah hingga ke lingkungan masing-masing sehingga situasi yang baik ini bisa terjaga karna sudah mau masuk bulan ramadhan,” Jelasnya.
Terkait dengan rumah-rumah terdampak konflik hari ini juga akan di realisasi sehingga situasi negeri liang dapat kembali normal.
Sementara itu Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease pada Intinya menyampaikan Potensi konflik di negeri Liang salah satu faktor utamanya dari kenakalan anak sekolah.
Olehnya itu diharapkan pertemuan serta sosialisasi di sekolah selama ini kita sudah di SMA dan SMP yg ada di negeri liang untuk mencari solusi terkait konflik di negeri Liang.
“Kedepan saya dan Kapolsek akan mengunjungi Sekolah dasar. Kita harus mengedepankan para dewan guru karna sangat penting peran guru dalam pembinaan anak selain orang tua,” Ujarnya
Terkait dengan UU perlindungan anak ada keterbatasan sehingga ada pola yang kita lakukan dengan undang orang tua tokoh agama sehingga ada solusi yang didapat.
“Para dewan guru di negeri Liang sudah ada tran baru di negeri Liang yaitu Sopi, Lem, Narkoba untuk itu diharapkan peran dari orang tua juga para dewan guru dalam mencegah generasi masa depan,” Ungkapnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Salahutu juga menyampaikan solusi penyelesaian Konflik telah di sepakati bersama dan di saksikan oleh pihak Kepolisian dan TNI serta Pemda Maluku Tengah.
“Dalam waktu dekat kita sudah laksanakan pelayanan di pos pol karna perintah Kapolda untuk di aktifkan kembali,” Tegasnya.
Kapolsek menambahkan sudah di pasang di beberapa tempat untuk itu diharapkan kepada semua untuk menyampaikan kepada anak-anak dan kepada masyarakat bahwa sudah lakukan himbauan apabila kedepan kedapat akan lakukan penindakan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(MB-01)

