Ambon.malukubarunews.com- Pemerinta kota Ambon menggelar Apel pagi dan menyerahkan SK CPNS Tahun Anggaran 2024 kepada 914 orang.
Penyerahan secara simbolis itu oleh Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin,2 Juni 2025 menghadirkan Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Rasa syukur dan tanggung jawab atas amanah yang telah diterima oleh para CPNS.Karena dari sekian banyak pelamar di Indonesia yang mengikuti seleksi, Kota Ambon 914 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS dan hari ini mulai bekerja, taati aturan, kenali pimpinan OPD, dan mulailah pengabdian di lingkungan Pemkot Ambon,tutur Walikota dalam sambutannya
Sebagai CPNS ,Walikota berharap wajib melakukan seluruh tugas dan tanggung jawab yang berlaku sebagai CPNS sesuai aturan yang berlaku.
Pada pertemuan beberapa waktu lalu tambah Walikota,di MCM dirinya selalu mengingatkan kepada CPNS harus siapkan diri untuk selanjutnya akan mengabdikan diri secara penuh dilingkungan Pemkot Ambon.Maka dengan diangkatnya sebagai CPNS, boleh bekerja hari ini,”
Wattimena meminta para pimpinan OPD untuk membimbing para CPNS yang baru agar mereka dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik, meskipun saat ini masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa OPD akibat penambahan pegawai baru.”,
Ia juga meminta kepada ASN yang baru di angkat supaya mentaati semua aturan yang ditetapkan oleh undang- undang dan aturan dari Pemkot Ambon.Jadikan momentum pengangkatan, sebagai momentum penting dan strategis untuk mengabdi dilingkup Pemkot Ambon.Dan Kami tidak mengijinkan CPNS yang mengabdi baru satu dua Tahun kemudian mengajukan diri pindah,”pintahnya lagi
“Pentingnya disiplin kerja, loyalitas, dan semangat pengabdian. Pemerintah akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) secara adil tanpa tebang pilih.”tutur Walikota
Kami butuh ASN yang disiplin, berdedikasi, dan loyal. Yang bekerja baik akan diapresiasi, yang melanggar aturan akan diberi sanksi,” tegas Wattimena tutup (*)