MANIPA.malukubarunews.com – Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Kecamatan Kepulauan Manipa & Kecamatan Huamual Belakang. Anggota DPRD SBB Dapil V Serap aspirasi guru terkait tunjangan daerah terpencil (TDT) di Pulau pulau Manipa. Rabu, 19/03/2025.
Penyerapan aspirasi tersebut, semula tidak diketahui oleh DPRD asal Kepulauan Manipa dan Huamual Belakang. Akan tetapi saat pembukaan Musrembang berlansung dan laporan Ketua Panitia yang disampaikan Camat Kepulauan Manipa, Abdul Karim Lausepa, yang setelah melaporkan maksut dan tujuan pelaksanaan musrembang dan menyampaikan bahwa tunjangan daerah tertinggal guru dikepualauan Manipa telah dihapus.
” Atas penghapusan tunjangan daerah terpencil para guru, maka dengan hadirnya DPRD Dapil V saat ini diharapkan untuk bisa menyerap aspirasi secara lansung dari para guru untuk bisa diselesaikan.” Pinta Lausepa.
Dalam pantauan media ini, tanpa menunggu waktu, seusai musrembang sibuka oleh asisten II, Johanes M Soukota, S.sos, M,Si mewakili Bupati SBB, 4 DPRD lansung bergegas meninggalkan arena musrembang mengadakan pertemuan bersama para guru di ruang rapat kantor Camat kepulauan manipa.
Untuk diketahui DPRD yang menyerap aspirasi guru menyangkut penghapusan tunjangan terpencil diantanya, Arif Pamana, Farkasi PKB, Rudin Tomia, Fraksi Demokrat, Risno Judin, Fraksi PKS dan Pret Ralahalu, asal Fraksi PDI-Perjuangan.
Penyerapan aspirasi yang berlansung kurang lebih satu jam itu, Arif Pamana yang merupakan anak kandung manipa, membuka pembicaraam dengan dana santun dan sopan kepada para guru untuk menjelaskan secara detil sumber masalah yang tengah mereka alami.
” Bapak ibu bisa lansung saja ceritakan persoalan yang bapak ibu hadapi. Biar Katong bisa sama sama cari akan punya solusi,” Ungkap Pamana sambil memamerkan senyum tipisnya.
para guru pun lansung memaparkan pemotongan tunjangan terpencil mereka dari satu ke satu oleh pemerintah.
Setelah mendengar dan menyimak persoalan yang disampaikan para guru, ke empat anggota DPRD itu sempat kaget karena tunjangan terpencil para guru sebelum tahun 2020 mereka menerima, namun setelah tahun 2020 hingga 2025 mereka tidak lagi menerima dengan alasan dihapus oleh pemerintah pusat dengan alasan bahwa pulau Manipa tidak termasuk daerah berkategori tertinggal, terluar dan terjauh (3T).
Ironisnya, geografis pulau Manipa terletak di penghujung pulau seram dan pulau buru. Sementara pulau Buano dan pulau kelang yang jaraknya lebih dekat tunjangan terpencil para guru mereka tidak dihapus oleh pemerintah pusat.? Tapi pulau Manipa yang jauh malah dihapus. Terang salah satu guru.
Mendengar, apa yang disampaikan, Arif Pamana mewakili, Risno, Dudin dan Fret, menyampaikan, masalah yang bapak ibu sampaikan akan kami tindak lanjuti, baik dengan pemerintah Daerah, provinsi bahkan pusat.
” Ini tugas kami selaku wakil rakyat, hanya saja Maslah ini kenapa baru sekarang DPRD ketahui, andai saja Maslah ini sudah disampaikan dari awal, maka dirinya sangat yakin dn percaya bahwa naskah ini sudah teratasi,” Ungkap si Anak Kampong.
Selain itu Pamana berharap, para guru harus bersabar, dan masalah ini akan diperjuangkan, sebab tidak ada alasan tunjangan terpencil adalah bagian dari hak para guru yang harus diberikan tanpa alasan apapun.
” Didunia ini tidak ada masalah yng tidak dapat diselesaikan, hanya Maslah yang tidak diketahui yang berakhir tanpa penyelesaian,” Tutur Si pemilik Songko merah.
” Kami akan panggil stansi terkait untuk minta penjelasan terkait penghapusan Tunjangan terpencil para guru dipulau Manipa.” Jelas Pamana.(MB-Leo)