Maluku Tengah.Malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa secara resmi meluncurkan program unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” pada Jumat (17/10/2025) di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah provinsi dalam menjawab persoalan hunian tidak layak huni yang masih marak di daerah pedesaan Maluku.
Peluncuran program ditandai secara simbolis dengan pencungkelan rumah pertama oleh Gubernur Maluku, sebagai tanda dimulainya pengerjaan 204 unit rumah pada tahap awal tahun 2025.
“Program ini adalah upaya pengentasan kemiskinan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan, produktivitas, dan martabat keluarga. Kami bangun dari desa,” kata Gubernur Hendrik Lewerissa dalam sambutannya.
Program “Manggurebe Biking Bae Rumah” (yang berarti gotong royong membangun rumah yang baik) merupakan bagian dari visi pembangunan pro-rakyat. Fokusnya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di wilayah-wilayah pedalaman dan pesisir.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 menunjukkan bahwa 33,7% rumah tangga di Maluku belum memiliki akses terhadap hunian layak. Sementara itu, angka kemiskinan masih berada di angka 15,38%, menjadikan perumahan sebagai salah satu aspek kritis yang perlu ditangani segera.
“Dengan dukungan semua pihak, kita targetkan sedikitnya 5.000 unit rumah bisa dibangun atau direhabilitasi hingga tahun 2029. Itu berarti, paling tidak ada 5.000 keluarga Maluku yang hidupnya berubah secara nyata,” ujar Gubernur.
Dalam program ini, Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan Rp35 juta per unit rumah, lebih besar dibandingkan bantuan serupa dari pemerintah pusat. Anggaran ini mencakup perbaikan struktural, sanitasi, dan komponen pendukung lainnya agar rumah benar-benar layak huni.
Selain penekanan pada pembangunan fisik, Gubernur juga memberikan instruksi tegas kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku.
“Kami tidak toleransi terhadap kegagalan. Program ini harus zero failure. Dinas PKP wajib turun langsung ke lapangan untuk monitoring,” tegas Hendrik Lewerissa.
Salah satu tantangan utama yang disorot Gubernur adalah legalitas kepemilikan tanah. Ia menegaskan bahwa hanya rumah dengan status kepemilikan tanah yang sah secara hukum yang dapat menerima bantuan, untuk menghindari potensi konflik atau temuan administratif di kemudian hari.
Program ini juga dirancang agar menciptakan dampak ekonomi lokal (trickle down effect), dengan memaksimalkan penggunaan tenaga kerja, material bangunan, dan jasa konstruksi dari desa-desa sekitar lokasi pembangunan.
“Kolaborasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa adalah kunci keberhasilan. Pemerintah hadir untuk masyarakat yang paling membutuhkan,” tambah Gubernur.
Peluncuran ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Maluku Tengah, Zahul Ikhsan, Raja Allang Eduard Oktavianus Patti, tokoh masyarakat, camat, serta ratusan warga Desa Hatu yang menyambut kehadiran Gubernur dengan penuh antusias. Tradisi penjemputan adat dengan tarian totobuang dan jukulele menambah khidmat dan semarak acara tersebut.
Gubernur Hendrik Lewerissa juga menyerahkan rumah bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima manfaat. Kegiatan ini ditutup dengan doa dan pengharapan agar program benar-benar menjadi berkat nyata bagi masyarakat Maluku yang selama ini tinggal dalam kondisi kurang layak.(MB-01)