Piru.malukubarunews.com – Amrosis putileihalat, penjabat kepala desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, dia di nilai banyak membuat masalah di desa Lokki, pasal nya, Amrosis semenjak di angkat oleh mantan penjabat bupati sbb, Andi Candra as adudin, untuk menjadi pj desa. Suasana di desa Lokki dan petuanan, semakin parah kondisi nya, baik di dalam stap pemerintah desa, sampai pada warga masyarakat di desa dan petuanan semuanya merasah terganggu.
Hal ini di karenakan, Amrosis saat masuk ke desa Lokki, dia mulai membentuk tim atau kelompok yang selalu meresahkan masyarakat, baik masyarakat di dalam desa Loki, maupun sampai dengan masyarakat di petuanan. Untuk di ketahui, Kelompok yang di bentuk oleh Amrosis, beberapa orang di antaranya adalah Mantan Nara pidana. Tetapi mereka meliki kasus yang berbeda beda,
Bahkan mereka yang di angkat dan di pelihara oleh Amrosis, selalu berperang aktif di dalam kelompok tersebut, karena, orang orang ini, sudah cukup lama berkawan dengan Amrosis, mulai dari semasa pemerintahan di sbb, masih di atur oleh keluarga Amrosis.
Mereka yang di pelihara oleh Amrosis, Seperti, Amir Banda, Husein Latip, dan Hermanus matakena. Amir Banda adalah, mantan Narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sedangkan Husein Latif adalah, mantan Narapidana Kasus Cinabar, (Mercuri), dan Hermanus Matakena mantan Narapidana kasus pembunuhan ipar kandung nya sendiri. Ke tiga orang ini adalah orang yang sekarang ini di pakai oleh Amrosis untuk menjalankan perbuatan kurang ajar di wilaya desa Lokki.
Amir Banda, tinggal di dusun Ketapang, mantan Napi pemerkosaan, dia pernah datang ke kantor desa untuk meminta sejumlah uang dari Stap desa, di duga, dia di suruh oleh Amrosis, karena dia sendiri yang menyampaikan hal itu, saat berada di kantor desa. sedangkan Husein Latif, tinggal di dusun Ketapang, mantan Napi Cinabar, dia pernah menyuruh istrinya untuk datang ke kantor desa dan meminta secara paksa, beras bantuan milik masyarakat miskin. Sementara, Hermanus Matakena, mantan Napi pembunuhan, dia tinggal di dalam desa Lokki, ia bertugas untuk menakuti, dan memprovokasi warga desa agar membenci stap di desa Lokki dengan alasan yang tidak mendasar.
Husein Latif, kalau di warga masyarakat, dia mengaku sebagai wartawan, sedangkan di perangkat desa, dia mengaku, dia adalah stap kusus penjabat desa Loki, Amrosis putileihalat, tetapi, apabila di pemerintah daerah, dia mengaku kalau dia adalah pengacara, sementara Amir Banda, kepada warga masyarakat, dia selalu mengaku, kalau dia adalah orang dekat, dan orang kepercayaan penjabat desa Lokki, Hermanus Matakena, baik kepada warga, maupun pemerintah daerah, dia mengaku kalau dia adalah pengurus lembaga LPKN dan dia juga mengaku dirinya sebagai wartawan.
Jabatan dan gelar yang di kantongi oleh ke tiga orang mantan kejahatan terkutuk ini, baru di miliki padasaat mantan penjabat bupati sbb Andi Candra as adudin, menunjuk Amrosis putileihalat, pegawai yang di duga gangguan jiwa, untuk menjadi penjabat kepala desa Lokki, Husein Latif, pernah di Ringkus oleh pihak kepolisian beserta dengan sejumlah barang bukti, lalu dia di penjarakan di lapas Ambon, sedangkan Amir Banda, di tangkap oleh anggota kepolisian polres sbb, hingga dia di jebloskan ke dalam Jeruji bersi, di lapas piru, tetapi saat di dalam lapas, dia sempat kabur dari tahanan, dan bersembunyi di dalam hutan Taniwel, beruntung nya, dia berhasil di tangkap kembali oleh pihak kepolisian, saat dia sempat menjadi buron, Hermanus mata kena alias Heri, pernah di tahan di lapas piru, karena dia telah membunuh iparnya sendiri,
Ke tiga orang mantan pelaku kejahatan ini, setelah keluar dari penjara, bukan nya sadar, mereka justru malah di pelihara oleh Amrosis putileihalat, dan di pakai untuk meneror dan membodohi serta memprovokasi warga di desa dan petuanan. Menurut keterangan dari warga di dusun Olas, mereka selalu berkumpul di dusun Olas, dan selalu mempengaruhi warga masyarakat, agar supaya warga mendukung dugaan kejahatan mereka. Kami sudah merasa resah sekali pak, dengan kehadiran mereka, ucap salah satu warga Olas yang takmau namanya di sebutkan, kepada media ini via telepon, warga mengatakan, kami pernah di ajak oleh mereka, katanya untuk demo, tetapi kami menolak, yang lebih berbicara banyak di kelompok itu hanyalah, Heri Matakena dan Husein Latif, beber sumber.
Kami menolak saat di ajak oleh mereka, karena kami tau, mereka ini adalah orang orang yang jahat, bagaimana tidak, kalau mereka orang yang baik, berarti, tidak mungkin mereka di tangkap dan di penjarakan oleh pihak kepolisian, ucap nya. sedangkan, saya melihat, Amrosis, selalu datang dan berkumpul bersama dengan mereka di Rumah salah satu dari teman mereka di dusun oles. saat mereka berkumpul, saya mendengar mereka selalu bercerita tentang bagaimana cara agar mereka harus bisah untuk mendapatkan uang, saya dengar dari mulut Amrosis sendiri, kalau lahan uang saat ini adalah, bagaimana caranya agar supaya dana desa Lokki yang ada di Silva, harus bisah di cairkan, supaya dia bisah ambil sebagian dari dana itu untuk kebutuhan kelompok tersebut, selain itu, saya dengar, Amrosis juga menyebut, perusahan yang ada di Dusun Lala menjadi target garapan mereka, sedangkan Husein Latif, ia memberi saran agar, setiap adminitrasi yang di buat oleh Amrosis, jangan di lakukan di kantor desa, agar supaya ada biaya administrasinya. Bongkar sumber.
Lanjut sumber lagi, kami meminta kepada penjabat bupati yang baru, pak Jais Elly, agar bapak dapat membantu kami warga desa dan warga di petuanan Lokki, supaya Amrosis Harus di copot dari jabatan nya, selaku penjabat kepala desa Lokki, dan di gantikan dengan penjabat desa yang baru. Pinta sumber tutup (MB-MR)