Jakarta, MalukuBaruNews.com – Unjuk rasa di depan Gedung DPR RI kembali berlanjut, kali ini dilanjutkan oleh kelompok mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, setelah sebelumnya kelompok buruh meninggalkan lokasi. Polisi memastikan situasi tetap kondusif dan terkendali, dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kehadiran massa mahasiswa yang datang ke kawasan parlemen secara tertib dan damai.
“Unindra PGRI dan Universitas Pancasila,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (29/8/2025), saat mengonfirmasi dua kampus yang mengirimkan delegasi aksi.
Kedatangan para mahasiswa tercatat mulai pukul 13.50 WIB. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi dengan tetap mematuhi aturan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran aksi, aparat kepolisian masih berjaga di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI. Rekayasa lalu lintas juga diterapkan di beberapa ruas jalan guna mengantisipasi kemacetan dan memberikan ruang aman bagi massa.
Aparat yang dikerahkan tetap mengacu pada arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional tanpa membawa senjata api dan tanpa tindakan represif.
“Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tegas Irjen Pol Asep dalam apel siaga pengamanan.
Selain aparat kepolisian, personel TNI juga disiagakan di sejumlah titik strategis seperti pintu masuk Gedung DPR/MPR RI serta stasiun dan terminal terdekat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dari pihak-pihak luar.
Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, aksi berjalan tertib tanpa bentrokan. Para mahasiswa menyampaikan orasi, membacakan tuntutan, dan menggelar poster tanpa memicu konflik atau provokasi.
Polda Metro Jaya juga terus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, serta menghindari penyebaran hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Informasi resmi disampaikan secara berkala oleh pihak berwenang.
Pengamanan dipastikan tetap berlangsung hingga massa selesai membubarkan diri. Kepolisian juga menyediakan layanan pengaduan apabila terdapat pelanggaran hak atau tindakan yang tidak sesuai prosedur selama aksi berlangsung.(MB-01)