Aksi Demo,Menolak Penertiban GB , PMII Buru,minta DPRD Tanya Status Lelang GB Di Kementrian ESDM RI.

oleh -8 Dilihat

Namlea,Maluku Baru News.Com-Puluhan massa aksi dari Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonedia (PMII) Cabang Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi menolak tegas Penertiban tambang Emas Gunung Botak (GB).

Aksi Penolakan,berkaitan dengan
Statemen yang disampaikan oleh Wakil Anggota DPRD Buru yang meminta TNI-Polri untul menutup tambang emas gunung botak.

Para unjuk rasa selain menolak penutupan gunung botak,massa aksi meminta DPRD menanyakan terkait status Pelelengan tambang emas gunung botak dan meminta DPRD pertanyakan di kementrian Pertambangan Republik Indonesia di Jakarta.

Unjuk rasa juga meminta DPRD untuk segera membuat PANSUS terkait tambang emas gunung botak serta meminta DPRD memanggil kepala dinas Pendapatan Daerah untuk memperttanyakan terkait transpransi pembayaran pajak galian C dari Pihak Bendungan ke Pemda.

Adapun poin tuntutan tersebut,di sampaikan oleh massa aksi PMII Cabang Kabupaten Buru saat mrnggelar unjuk rasa di Jl.Simpang Lima dan di aksi berlanjut di kantor DPRD Kabupaten Buru,Kota Namlea
Senin ( 3/2/2025), Kemarin.

Terkait aksi demo tersebut ,Menurut Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam. Indonesia cabang Kabupaten Buru, M.Idfus Barges kepada media ini, Ia menjelaskan aksi demo hari ini berkaitan dengan Stetmen yang di sampaikan wakil ll anggota DPRD jaidun Saanun SE,meminta TNI dan Polri Tutup Tambang Gunung Botak yang di sampaikan beberapa waktu lalu,dan kami,menolak yang di sampikan Permintaan tersebut.

Kata Idrus ,apa yang disampaikan oleh wakil anggota DPRD itu. di Nilai tidak Pro terhadap Kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu ,ini menjadi catatan penting dan tanggung jawab anggota DPRD Buru , jangan hanya melihat daerah dari berbagai isu atau opini publik yang tidak berbobot,”Pesannya.

Selain itu,potensi emas di GB jika
dikelola dengan baik dapat memberikan pendapatan ke kas daerah sehingga perpuratan ekonomi pada sektor pertanian , perikanan , tenaga kerja serta lainnya bisa diatasi oleh Pemda.

” DPRD Kabupaten Buru harusnya melakukan pengkajian yang terkait
regulasi tentang pertambangan sehingga bisa mendorong GB untuk dilegalkan,, sambung Idrus bukan mencari Pencitraan,karena pencitraan saat ini sudah tidak lagi dibutuhkan masyarakat di Bumi Bupolo,sehingga jangan membuat statemen dengan mencari panggung sendiri,namun kerja nysta dan ikhlas buat masyarakat.

Harapan Kami,Sebelum perijinan secara paten dari pemerintah Pusat dan tambang emas gunung Botak akan di kelola oleh Pemerintah.Tambang emas gunung Botak jangan di tutup dulu karena banyak.
Masyarakat kabupaten Buru yang menggantungjan hidup dan mencari nafkah di gunung botak,”harap M.Idrus Barges.

Di Tambang emas gunung botak
merupakan SDA terbesar yang dimiliki oleh negeri ini , apabila diapresiasi sejak awal dan menjadi perhatian khusus terutama oleh Anggota DPRD maka bisa saja masalah GB dapat diselesaikan,” sebut ,Sebut Ketua PMII Cabang Buru. (MB.RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.