Ambon.malukubarunews.com – Apel pagi Pemerintah Kota Ambon di pimpin oleh Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya bertempat di halaman apel balai kota Ambon Senin, 14 Oktober 2024 .
Kegiatan apel, dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama PT.Pelindo regional empat cabang Ambon dan perumdam tirta yaponno Kota Ambon dan juga dilakukan penyerahan Depiden perumdam tirta yapono kota Ambon dan silpa klinik mata Ambon Vlissingen kepada pemerintah kota Ambon
Kaya yang di wawancara sejumlah wartawan menjelaskan, apel pagi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Ambon hari ini, bukan saja dengan apel biasa tapi rangkaikan dengan beberapa kegiatan di antaranya, memperbaiki atau adendum naskah ganti rugi kepada tiga keluarga yang berada di lokasi taman Wainitu.”
“Objeknya di naskah hiba yang pertama itu tidak jelas sehingga BPN menolak mereka punya proses sertifikasi.” jelasnya
Kami dengan pelindo ,PDAM itu tanda tangan MoU,mereka menggunakan kita sebagai supplier tunggal PDAM.Dan mereka selama ini, juga menggunakan sumur bor dalam dan mereka menghentikan itu karena memang supplier kita bibitnya besar, bersih serta rutin ada pemeriksaan Balai POM terhadap kualitas air.
Dikatakan Kaya, mereka mengakui menerima itu dan mereka bersedia untuk menggunakan kita sebagai supplier air mereka yang tunggal, mereka tidak lagi menggunakan sumur dalam.”ujarnya
Selain dari itu, kita juga melakukan penyerahan dari Silva sesuai dengan apa yang sudah mereka perhitungkan dan hasil yang di dapat digunakan untuk ke kebutuhan mereka penganggaran mereka sisanya itu diserahkan ke pemerintah kota Ambon.(MB-AM)