Ambon.malukubarunews.com – Maju Bakal Calon Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan secara resmi mundur diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga jabatan sebagai Sekretaris DPRD.
“Tadi saya memimpin apel pagi terakhir di sekretariat DPRD sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN maupun pegawai kontrak bahwa saya secara resmi mengundurkan diri dari sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan juga selaku ASN.”akui Bodewin kepada wartawan.Selasa, 27 Agustus 2024 di DPRD Maluku Karang Panjang Ambon
Pernyataan pengunduran diri Bodewin Wattimena tersebut juga secara resmi sudah di sampaikan kepada pemerintah Provinsi Maluku yang dalam hal ini Penjabat Gubernur Maluku,dan tembusan ke Sekretaris Daerah ( SEKDA) Provinsi Maluku dan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Maluku dan bukti tanda terima sudah diperolehnya .
” Tadi saya sudah menyampaikan secara resmi Surat pengunduran diri kepada bapak pejabat gubernur Maluku dan tembusan kepada Pak Sekda dan juga BKD Provinsi Maluku dan sudah diterima tanda terimanya.”
Dikatakan Bodewin, dengan diperoleh tanda terima surat pengunduran diri, itu berarti bahwa dirinya patuh terhadap aturan atau ketentuan yang mengatur tentang proses pencalonan seseorang yang aktif.
Ia menegaskan, sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) harus mengundurkan diri dari jabatan dan juga dari status ASNnya . ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) .Karena itu salah satu syarat yang harus dipenuhi
Ketika akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Ambon sebagai pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota.”tegas Bodewin
Kita tentu berharap bahwa ini adalah sebuah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat bahwa mencalonkan diri sebagai bakal calon walikota ada konsekuensi yang harus kita terima termasuk di dalamnya bersedia untuk mengundurkan diri.
“Nanti prosesnya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mudah-mudahan kalau kita memenuhi syarat dan nantinya di tanggal 22 September ditetapkan sebagai Bakal Calon Walikota, keputusan pemberhentian yang di ajukan itu, sudah kita terima supaya bisa fokus untuk bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dengan tugas dan tanggung jawab baik sebagai Sekwan maupun sebagai seorang ASN.”pinta Wattimena
“Jadi sesuai keputusan rapat bersama dengan seluruh partai kualisi sampai dengan hari ini, sebut Bodewin , dirinya sudah mengkantongi tujuh Partai yang ada dengan pasangan “Beta Par Ambon” yakni PDI – Perjuangan , Nasdem, Gerindra, Golkar , PKS , PSI dan Partai Garuda .” Sebutnya
“Dari 7 partai politik yang mengusung kami sebagai pasangan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon bersepakat untuk besok, Rabu 28 Agustus 2024 kita akan melakukan deklarasi sekaligus pendaftaran ke KPU Kota Ambon.
“Jam 09.00 sesuai pantauan relawan akan berada di Ambon City Center ACC lakukan Deklarasi sampai jam 10.00 WIT,Setelah itu kita berjalan kaki bersama menuju ke KPU Kota Ambon.karena jaraknya dekat saja.”ungkap Wattimena
Kami bersepakat bahwa kami membuka ruang kepada para relawan untuk menghadiri acara deklarasi dimaksud
Kami tidak ingin ada penggalangan masa yang terlalu berlebihan karena itu kami menghindari datangkan masa yang banyak dan dengan konsekuensi bayaran dan sebagainya .
Kami sudah tegaskan bahwa siapapun yang mau hadir silakan tapi itu adalah relawan Pendukung selama ini telah bekerja bersama untuk proses sosialisasi dan proses pemenangan pasangan “beta para Ambon untuk pemilihan 27 November nanti
Sehingga tanpa ada embel-embel bayaran dan sebagainya, kalaupun ada terjadi seperti di luar itu besok hari,Kami tidak bertanggung jawab.”tutup Wattimena ( MB-01)