Namlea,Malukubarunews.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru mengawasi proses pleno penetapan daftar Pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Pilkada Serentak 2024.Pleno tersebut berlangsung dikantor komisi Pemilihan Umum (KPUD) Buru Minggu, (11/8/2024).
Pleno penetapan,Selain dihadiri Ketua KPU Buru Walid Azis .Hadir juga koordiv Penanganan pelanggran,penyelesaian sengketa(P3S)Bawaslu Buru,Epsus Kliong Tomhisa dan komisioner Bawaslu,Taufik Fanolong,kordiv hukum pencegahan,partisipasi dan hubungan masyarakat (HP2H ) serta beberapa Forkopimda.
KPU Buru telah menetapkan 95.420 DPS.Jumlah tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Penetapan Pemilih Sementara.
Adapun Total 95.420 DPS terdiri dari Kecamatan Namlea 24.507,Waiapo 9.125,Lolong Guba,9.643,Wailata 10.654,Teluk Kaiely 2.976.,Batabula 6.1 6.174, Lilialy 7.634.,Waplau 8.869, Fenaleisela 7.872 dan Kecamatan Air Buaya 7.966.
Kordiv P3S,Tomhisa,membenarkan KPU Buru telah menetapkan 95.420 DPS melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan pemilih sementara dan 250 (Dua Ratus Lima Puluh )TPS.”ujarnya
Menurutnya,ada kemungkinan data pemilih bisa bertambah karena ada juga data pemilih yang Nomor Induk Keluarga (NIK) masih bermasalah.Hal ini perlu untuk bisa koordinasi dengan Disdukcapil.” ucapnya.
Daftar Pemilih Sementara Basil Perbaikan (DPSHP) adalah salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Saat ini masih ada kesempatan kepada masyarakat memberikan masukan serta ikut berpartisipasi dalam melakukan perbaikan terhadap daftar pemilih untuk Pilkada tahun 2024.
Proses pemutakhiran data pemilih basisnya adalah DPT terakhir dan DP4 (Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu).Pemutakhiran data pemilih menggunakan aplikasi sejak Pemilu 2014 hingga saat ini.Keberadaan sistim terintegrasi menjadi penting untuk mendeteksi pemilih tidak tercatat ganda.Demikian dikatakan Ketua KPU Buru,
Walid Azis,
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap mengawasi dan memantau ketat pelaksanaan pemilihan serentak 2024.”ingatnya
Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru berjalan secara demokratis, jujur, adil dan terbuka. Kita juga harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.”tuturnya ( MB-TH)