Ambon.malukubarunews.com – Pj.Walikota Ambon Dominggus Kaya melantik dan sekaligus mengambil sumpa Pejabat Tinggi Pratama ( PTP ) dan Pejabat Tertentu ( PT di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang diangendakan pukul 15.00 WIT namun di undur sampai pukul 16.029. WIT
Bertempat di Ruang Vlisingen Senin,22 Juli 2024
Pejabat -Pejabat yang dilantik yakni
1.Hanny M.S Tamtelahitu jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .jabatan Baru, di angkat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2.Ronal H. Lekransy jabatan lama Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian .jabatan baru diangkat lagi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
3.Alex Hursepuny sekretaris pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kota Ambon. jabatan baru staf ahli Walikota bidang pemerintahan dan pelayanan publik kota Ambon.
4.Fenly Masawoy .Kepala Bagian Kesra .Jabatan baru Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur.
5.Selly Kalahatu jabatan lama Kepala Bagian Organisasi.Jabatan baru sebagai Asisten Sekkot Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat;
6. Vedya Kuncoro jabatan lama Sekretaris Dinas Tenaga Kerja.Jabatan baru Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
7.Ivone Latuputy jabatan lama jabatan lama sekretaris dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Ambon. jabatan baru kepala Dinas pada perumahan rakyat dan kawasan pemukiman
8.Aldrin Parinussa jabatan lama Sekretaris Badan Kesbangpol.Jabatan baru Kepala Badan Kesbangpol.
9.Christian Tukloy jabatan lama Kabag Administrasi Pembangunan.jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal – PTSP
10.Muhammad Abdul Azis ST .jabatan lama Sekretaris Bappekot- Litbang.Jabatan baru Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Selain itu, jabatan fungsional tertentu yakni Kesehatan sebanyak 18 0rang
“Perubahan adalah sesuatu yang pasti dan terus terjadi dalam kehidupan serta tidak dapat dihindari oleh siapapun karena itu mengawali momentum penting dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon.”jelas Pj.Walikota Ambon dalam sambutannya
Kepada pejabat yang baru dilantik,Kaya menyampaikan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pertama adalah bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh pejabat Walikota sebelumnya.”pungkasnya
Menurut Kaya, Ia hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pelantikan kepada Menteri dalam negeri sebab usulan yang lama ditolak dengan alasan pada saat itu PjWalikota Ambon akan berakhir masa jabatannya tanggal 24 Mei 2024.”terangnya
Selain itu,ada tiga fungsi pokok yang mesti dilakukan oleh setiap ASN di jajaran Pemerintah Kota Ambon yaitu menjadi dinamisator stabilisator dan inisiator.dimana selaku pimpinan mesti mampu menggerakkan seluruh potensi secara dinamis dan harus juga mampu menjaga keseimbangan kerja antara pimpinan dan bawaan antar OPD bahkan antar tingkatan pemerintahan sehingga tercapaian kinerja yang ditargetkan.
“Tidak hanya itu, Kaya juga dituntut melahirkan ide-ide inovatif yang cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat,
Diakui Kaya bahwa masa kepemimpinannya singkat saja tetapi setidaknya Ia juga ingin mewariskan agenda-agenda penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik kepada warga Kota Ambon dan kepemimpinan Kota Ambon terpilih itu nantinya.”akuinya
Dikatakan Kaya, rencana jangka pendek yang ingin segera dilakukan adalah pembuatan dan menyusun peta potensi pendapatan Pemerintah Kota Ambon.Karena agenda ini seperti sangat strategis dan akan menjadi rujukan dalam implementasi pembuatan berbagai regulasi terkait Pendapatan asli daerah.( PAD )
Dirinya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa membangun koordinasi lanjutan untuk merealisasikan agenda-agenda mendasar tersebut banyak pemberitaan di media massa tentang pejabat yang menyalahgunakan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi,kolusi dan Nepotisme.”harapnya
Dia akhir sambutan,Kaya sempat mengingatkan, hal ini tidak boleh terjadi dalam masa kepemimpinan dirinya.Karena
setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan yang maha besar karena itu amanah wajib hukumnya dilaksanakan dengan seluruhnya.”tutup Kaya .
Turut hadir Sekkot Ambon,Forkopimda Kota Ambon,Pimpinan-Pimpinan OPD dan Insan Pers. ( MB-01 )