Piru.malukubarunews.com – Sejumlah kasus dugaan kejahatan terhadap keuangan daerah di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, di duga akan menjadi warisan peninggalan Andi Candra as adudin.
Pasalnya, masa jabatan Andi Candra as adudin selaku penjabat bupati sbb sudah hampir tamat, terdapat begitu banyak dugaan kejahatan terhadap keuangan daerah, seperti, hilangnya uang makan minum di DPRD Sbb yang mencapai Rp 200 juta lebih, dugaan penyelewengan anggaran PKK, dugaan kejahatan yang berpotensi Mark up di proyek Rehablitas gedung PKK, Raibnya anggaran perjalanan dinas kepala daerah sehingga di duga Fiktip, proyek pembangunan jalan Rumasoa Niniari Gunung yang masih kentayangan, hilangnya sejumlah aset daerah termasuk barang berharga di pandopo bupati.
Selain itu, dalam sistem pemerintahan juga, Andi Candra selalu menggunakan peraturan bupati (perbub) untuk mengelolah keuangan daerah. Hal ini bisa berpeluang untuk terjadinya disclaimer terhadap APBD di tahun depan.
Ketidak mampuan Andi Candra ini sudah nyata di depan mata, namun dugaan kelicikan nya selalu di tutupi dengan cara berlindung di balik topeng organisasi, hal ini terpantau jelas di karenakan ada sekelompok orang yang selalu melindungi Andi Candra demi kepetingan kelompok mereka.
Di kuatirkan setelah selesai masa jabatan Andi Candra as adudin sebagai penjabat bupati kabupaten seram bagian barat, sejumlah kasus dugaan kejahatan terhadap uang daerah, lenyap di tangan penegak hukum, karena ada sejumlah kasus dugaan kejahatan itu, sedang di proses, namun belum ada kepastian hukum nya, dan sebagian kasus lainya, cuma di biarkan saja oleh APH karena tidak di sentuh oleh hukum di bumi saka mese nusa.(MB-MR)