Ambon.malukubarunews.com – tidak menghadiri rapat paripurna Maluku dalam rangka penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawab ( LKPJ ) tahun anggaran 2023 gubernur Maluku Murad Ismail dan Sekretaris Daerah Sadeli Ie disoroti anggota DPRD Maluku.
DPRD menilai Gubernur dan Sekda bukan saja tidak menghargai lembaga DPRD Maluku tetapi juga tidak menghargai forkopimda Maluku yang lain hadir memenuhi undangan DPRD yang di gelar DPRD Maluku bertempat di Ruang Paripurna Karang Panjang Ambon Kamis, 4 April 2024
Rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen LKPJ tahun anggaran 23 itu walaupun tanpa kehadiran Gubernur dan Sekda ,namun paripurna tersebut tetap berjalan lancar .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno , anggota dan pimpinan DPRD Maluku,Forkopimda Maluku .
Paripurna di awal dengan pembukaan sidang oleh ketua DPR di Maluku dan dilanjutkan dengan sambutan singkat dari wakil gubernur Maluku kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ dari wakil gubernur Maluku Barnabas Orno kepada pimpinan dewan Benhur Watubun dan selanjutnya dibentuk panitia khusus( Pansus) LKPJ yang membahas LKPJ tersebut bersama Mitra DPRD Maluku.
Namun sebelum mengetuk palu untuk menutupi sidang, terjadi intrupsi oleh 3 anggota DPRD Maluku yakni Samson Atapary, Anus Jermias dan Rovik Afifudin
mssing-masing meminta klarifikasi terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji di media bahwa dirinya tidak mau menghadiri undangan-undangan rapat bersama Mitra komisi di DPRD Maluku lantaran tidak diijinkan oleh atasan dalam hal ini gubernur Maluku dan Sekda
Rovik menyampaikan Komisi IV DPRD Maluku perlu meminta penjelasan dan klasifikasi terkait pengelolaan anggaran APBD tahun 2023 yang jumlahnya ratusan miliar di mana hampir sebagian besar proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh adik dari kepala dinas dan orang dekat istri gubernur Maluku Widya Pratiwi Murat Ismail
Selain itu, Atapary juga menyampaikan proyek makan minum di SMA Siwalima yang dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender sesuai dengan mekanisme dalam kesempatan tersebut dirinya meminta dukungan dari Kapolda Maluku untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan iProvinsi Maluku Insun Sangadji dan adiknya yang mengerjakan sejumlah proyek sekolahnya dengan dana DAK yang dikerjakan tidak sesuai standar normatif yang dilakukan oleh kepala dinas dan para rekannya sehingga pihak kepolisian diminta melakukan pemanggilan paksa.
Sedangkan ,Ketua Fraksi Partai golongan karya Amis Jermias memberikan peringatan keras pada gubernur Maluku Murad Ismail yang dinilai tidak menghargai lembaga DPR di Maluku karena tidak pernah menghadiri rapat paripurna .Dirinya mempertanyakan ketidak kehadiran gubernur Maluku dalam penyampaian LKPJ Gubernur tahun anggaran 2003 di mana berkaitan dengan momentum akhir masa jabatan gubernur Maluku.(MB-AH)