Ambon Maluku , malukubarunews com – Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 yang digelar Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memasuki hari kesembilan, terhitung sejak 26 Oktober hingga 3 November 2026.
Selama sembilan hari pelaksanaan operasi, petugas telah memberikan 338 teguran tertulis dan melakukan 47 penindakan berupa tilang manual.
Dari total 47 tilang manual tersebut, terdiri dari 37 unit sepeda motor, 4 unit mobil, serta 6 penindakan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.
Operasi Patuh Salawaku 2026 masih akan terus dilaksanakan hingga 8 November 2026. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui operasi ini, Polresta Ambon berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.(*)

