Ambon, malukubarunews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, bersama jajaran pejabat utama Polda Maluku di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergitas dan koordinasi kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum di Provinsi Maluku.
Kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antarpimpinan lembaga, tetapi juga bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang lebih erat antara kepolisian dan kejaksaan. Kedua institusi memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan perkara. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan tersebut bersama sejumlah pejabat utama Kejati Maluku. Sementara itu, Kapolda Maluku, Suwondo Nainggolan, hadir didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Budi Priyanto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Indra Gunawan, Direktur Polisi Perairan Kombes Pol. Welly Djatmoko, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmi, serta Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, Suwondo yang baru melaksanakan tugas di Maluku berdiskusi dengan Rudy mengenai pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama kelembagaan. Komunikasi tersebut diharapkan menjadi fondasi untuk membangun hubungan profesional yang solid dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah kepulauan Maluku.
Selain membahas sinergitas, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk saling memperkenalkan jajaran pejabat utama dari masing-masing institusi. Dari Kejati Maluku, Kajati didampingi Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Kepala Bagian Tata Usaha Resmen, serta Koordinator Samy Sapulette dan Amri Kurniawan. Pengenalan jajaran ini diharapkan mempermudah komunikasi dan koordinasi teknis sesuai bidang tugas masing-masing.
Penguatan hubungan antara Polda Maluku dan Kejati Maluku memiliki arti penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum. Koordinasi yang baik dapat mendukung kelancaran penanganan perkara, memperjelas komunikasi antarpihak, serta membantu memastikan setiap tahapan proses hukum dilaksanakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, sinergitas antarlembaga tetap harus berjalan dengan menjunjung tinggi independensi, profesionalitas, dan akuntabilitas masing-masing institusi.
Dalam konteks tantangan penegakan hukum di Maluku, kerja sama lintas institusi juga menjadi penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan. Karakteristik geografis wilayah kepulauan menuntut koordinasi yang efektif agar pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum dapat berlangsung secara optimal. Hubungan kelembagaan yang kuat diharapkan mendukung penanganan berbagai persoalan hukum secara terarah dan terukur.
Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua pimpinan untuk membangun komunikasi langsung mengenai pelaksanaan tugas institusi masing-masing. Hubungan yang harmonis di tingkat pimpinan diharapkan dapat diteruskan hingga jajaran teknis, sehingga koordinasi dalam penanganan perkara maupun pelaksanaan agenda penegakan hukum dapat berlangsung lebih efektif.
Melalui pertemuan ini, Kejati Maluku dan Polda Maluku diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Sinergi tersebut bukan hanya menyangkut hubungan antarlembaga, melainkan juga tanggung jawab bersama untuk memastikan hukum ditegakkan secara konsisten, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejati Maluku menegaskan melalui siaran pers tersebut bahwa hubungan baik antara kedua institusi perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang terbuka serta koordinasi yang berkesinambungan, Polda Maluku dan Kejati Maluku diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di Bumi Raja-Raja.(MB-01)

